Tiga Parpol Tak Mendaftar di KIP Abdya
Font: Ukuran: - +
Kepala Bagian Humas dan Teknis Pemilu KIP Abdya, Agus Mudaksir
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat Daya- Tiga partai politik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg), sehingga mereka bakal jadi penonton di daerah itu dalam pemilihan umum legislatif 2019.
Kepala Bagian Humas dan Teknis Pemilu KIP Abdya, Agus Mudaksir di Blangpidie, Rabu mengatakan, tiga parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya tersebut, yakni Partai Berkarya, Perindo dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Ketiga partai nasional itu hingga Rabu (18/7) pukul 00.00 tengah malam belum mendaftarkan bacalegnya ke KIP Abdya, sehingga sudah dapat dipastikan tidak berpartisipasi di pileg tingkat Kabupaten Abdya 2019," ujar Agus.
Agus mengaku tidak mengetahui apa penyebab ketiga partai nasional tersebut tidak mendaftarkan bacalegnya ke KIP hingga batas waktu yang telah ditetapkan, karena pihak partai tersebut sama sekali tidak pernah melakukan konfirmasi ke pihaknya.
"Sama sekali tidak ada konfirmasi ke kita. Jadi, saya tidak tahu apa penyebab ketiga parpol tersebut tidak mendaftarkan bacalegnya ke KIP Abdya," ujar dia.
Agus Mudaksir juga menjelaskan, hingga batas waktu penutupan pukul 00.00 WIB tengah malam, jumlah partai politik yang telah mendaftarkan bacelgnya ke KIP Abdya berjumlah 17 parpol terdiri empat partai lokal Aceh dan 13 partai nasional.
Ke-13 partai nasional yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KIP Abdya, yakni PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, ?Garuda, PKS, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, dan PDI-P.
Sedangkan partai lokal Aceh, tambah dia lagi, yaitu ?Partai Aceh (PA), Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), dan Partai Damai Aceh (PDA).
"Partai PDA yang terakhir mendaftarkan bacalegnya KIP Abdya, yakni pada pukul 23.30 WIB," demikian Agus Mudaksir. (ANTARA)