kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tiga Pengungsi Rohingya di Eks Imigrasi Lhokseumawe Melahirkan Bayi Laki-laki

Tiga Pengungsi Rohingya di Eks Imigrasi Lhokseumawe Melahirkan Bayi Laki-laki

Kamis, 01 Februari 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Bayi pengungsi Rohingya yang lahir di RSIA Abby Lhokseumawe. [Foto: Rizkita/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tiga pengungsi Rohingya yang ditampung di eks kantor Imigrasi Lhokseumawe melahirkan tiga bayi laki-laki di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Abby Lhokseumawe. 

Tiga bayi Imigran Rohingya itu bernama Riyaz Mohamod anak dari Guljar, lahir pada pertengahan bulan Januari 2024, akhir Januari kembali lahir Isyan anak dari Khatun, berikutnya pada 30 Januari lahir bayi Noor Kayes.

Direktur RSIA Abby, dr Andry Rayhan menyebutkan, sejauh ini NGO IOM bekerja sama dengan RSIA Abby untuk menangani masalah kesehatan pengungsi selama masih ditampung di Lhokseumawe. 

“Alhamdulillah bayi yang lahir normal, ibu dan bayinya sehat. Total bayi Rohingya yang sudah kita tangani ada tiga sejak dua pekan lalu dan hari ini,” kata dr Andry Rayhan ditemui Dialeksis.com, Kamis (1/2/2024). 

Selain itu, kata dr Andry, pengungsi Rohingya selama di pengungsi diserang penyakit kulit akibat lingkungan yang tidak hygiene dalam kebersihan. 

“Kebetuhan IOM juga ada buka poli kesehatan di kamp, apabila ada penanganan lebih intens, maka akan dirawat di RSIA Abby, seperti sebelumnya pasien demam tinggi dan sempat dirawat di RS,” terangnya. 

Pihaknya menambahkan, selama perawatan di rumah sakit tidak ada perawatan atau penanganan khusus, semua pasien ditangani dengan baik oleh petugas rumah sakit seperti pasien pada umumnya. 

Sementara itu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Faisal Rahman menyebutkan sejauh ini pengungsi Rohingya khususnya di Indonesia tidak ada peluang untuk menjadi warga negara di mana dia dilahirkan karena belum ada aturan untuk melegalkan pengungsi dapat atau mempunyai akses kewarganegaraan.

“Meskipun ada teori ketika anak lahir di negara tersebut maka dia menjadi warga negara itu, namun ini tidak berlaku untuk pengungsi, seperti bayi yang lahir itu statusnya tetap sebagai pengungsi,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, status pengungsi Rohingya hanya ditampung sementara di Aceh sambil menunggu tempat baru bagi pengungsi. Sayangnya hingga saat ini belum ada kejelasan dan kesepakatan negara mana yang akan menerima mereka. 

“Kita akan mendukung pemerintah dalam penanganan pengungsi. Untuk total pengungsi khususnya di kamp eks Imigrasi sebanyak 470 belum termasuk yang baru lahir,” pungkasnya. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda