kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tim Gabungan Tertibkan PKL di Trotoar dan Pinggir Jalan Bireuen

Tim Gabungan Tertibkan PKL di Trotoar dan Pinggir Jalan Bireuen

Jum`at, 01 November 2019 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, anggota Kodim 0111/Bireuen, Sub Den POM 1/1 IM Bireuen, Polsek Kota Juang serta tim penertiban dari DPMPK dan UKM Bireuen, menertibkan sejumlah rak dan gerobak PKL yang melanggar aturan, Kamis (31/10/2019). [Foto: Fajrizal]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim gabungan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di atas trotoar serta dipinggir jalan seputar Kota Bireuen, Kamis (31/10/2019).

Dalam penertiban tersebut, tim gabungan juga ikut menyita sejumlah rak pedagang yang selanjutnya diangkut dengan truk milik Satpol PP ke Kantor Satpol PP di Blang Bladeh, Jeumpa.

Tim gabungan yang turun selama penertiban itu antara lain, petugas Satpol PP, anggota Kodim 0111/Bireuen, Sub Den POM 1/1 IM Bireuen, Polsek Kota Juang serta tim penertiban dari Dinas Penanaman Modal Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPMPK dan UKM) Bireuen.

Kasat Pol PP dan WH Bireuen, Jamaluddin didampingi Kapolsek Kota Juang, AKP Sufly, Danramil Kota Juang, Kapten Setnov, Jumat (1/11/2019) kepada Dialeksis.com mengatakan, selain penertiban pihaknya juga meminta pedagang agar segera memindahkan gerobak dan rak yang selama ini digunakan untuk berjualan.

"Sebagian gerobak dan rak yang selama ini dimanfaatkan pedagang melanggar aturan, terpaksa diangkut, karena letaknya sudah mulai terlihat kumuh," ucapnya.

Sementara beberapa kios atau rak yang sulit dipindahkan, maka tetap diberikan batas  waktu selama dua hari, agar dipindahkan dan bila tidak diindahkan segera dilakukan tindakan tegas dengan cara dibongkar paksa.

Selain itu, sejumlah mobil pedagang voucher pulsa milik PKL sepanjang jalan Langgar juga ikut ditarik oleh petugas. Sebab selama ini rak dan mobil penjual voucher tersebut berjualan di atas bahu jalan dan menganggu pelintas. (faj)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda