kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tim Kejagung Pantau Kerawanan Pemilu Di Aceh

Tim Kejagung Pantau Kerawanan Pemilu Di Aceh

Rabu, 13 Maret 2019 15:45 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim dari Kejaksaan Agung RI melakukan pemantauan dan pemetaan kerawanan pemilu di Aceh.

Hal ini dinilai penting sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang dapat mengganggu pemilu baik pilpres maupun pileg yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.

Adapun tim yang ditugaskan ke Aceh masing-masing, Koordinator A Jamintel Kejagung, Risal Nurul Fitri SH; Kasubdit Produksi Intelijen Jamintel, Esfarin Yuri Haryono SH; dan Kasi Prodintep Ekokeu dan Pemstrat Jamintel, Sugeng Riyadi SH.

Tim dari Jamintel Kejagung RI akan melaksanakan tugasnya di Aceh selama tiga hari terhitung sejak selasa (12/3/2019).

Di Aceh, tim telah menyerap berbagai informasi lewat serangkaian pertemuan dengan para stakeholder.

Pagi Selasa (12/3/2019), tim telah menggelar pertemuan bersama Kajati Aceh dan pejabat utamanya, serta para kasi pada bidang intelijen serta kacabjari dan para kasi intel kejari se-Aceh. Pertemuan di berlangsung pagi tadi di ruang rapat Kajati Aceh.

Selanjutnya, Tim dari Jam Intel Kejagung juga telah berkoordinasi dengan Kesbangpol Provinsi Aceh, Disdukcapil Aceh, Bawaslu dan KIP Aceh. (Humas Kajati Aceh)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda