kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tim MoU Helsinki Minta Pemerintah Segera Impelementasi Seluruh Perjanjian Damai Aceh

Tim MoU Helsinki Minta Pemerintah Segera Impelementasi Seluruh Perjanjian Damai Aceh

Senin, 21 Maret 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengadakan pertemuan dengan beberapa Kementeraian terkait dalam upaya percepatan implementasi perjanjian MoU Helsinki. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengadakan pertemuan dengan beberapa Kementeraian terkait dalam upaya percepatan implementasi perjanjian MoU Helsinki tahun 2005 dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Senin (21/3/2022), Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun MPA menerangkan, pertemuan tersebut merupakan inisiasi dari Tim MoU Helsinki, dan difasilitasi oleh Menko Polhukam. Berlangsung pada Senin pekan lalu, 14 Maret 2022 di ruang pertemuan Kemenko Polhukam, Jakarta. 

Hadir langsung pada pertemuan tersebut antaralain, Ketua Tim MoU Helsinki H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak (unsur KPA), Wakil Ketua Muhammad Raviq DPSA, MBA, DEA (Staf Khusus Wali Nanggroe), Sekretaris Zainal Abidin SH MSi, MH (Universitas Syiah Kuala), dan sejumlah anggota tim lainnya.

Sementara dari Pemerintah Pusat, selain perwakilan Kemenko Polhukam juga turut hadir perwakilan dari Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Sekretaris Negara.

Pada pertemuan lintas Kementerian tersebut, Abu Razak mengatakan, pihaknya antaralain meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mengimplementasikan seluruh butir-butir MoU Helsinki dan pasal-pasal dalam UUPA. “Baik yang belum maksimal (implementasinya) dan yang sama sekali belum terimplementasikan,” kata Abu Razak. 

Abu Razak juga menyampaikan kondisi Aceh pasca damai, dimana hingga hari ini ada banyak desakan-desakan dari berbagai kalangan agar apa yang telah diperjanjikan oleh Pemerintah Pusat dapat segera diimplementasikan. 

“Kita tidak meminta revisi UUPA, tapi maksimalkan implementasi pasal-pasal dari UUPA yang merupakan produk hukum sah Pemerintah Republik Indonesia,” tegas Abu Razak. 

Ditanyai respon atas apa yang disampaikan Tim MoU Helsinki, Abu Razak mengatakan, ada sambutan baik dari Kementerian-Kementerian terkait. Salahsatu tindaklanjut dari pertemuan tersebut adalah, dijadwalkannya pertemuan antara Tim MoU Helsinki dengan Ketua DPR RI dalam waktu dekat ini.

Pertemuan itu juga membahas terkait pembentukan Desk Aceh, yang terdiri dari unsur Aceh dan unsur Pemerintah Pusat. “Ya, Alhamdulillah responnya bagus. Tapi kita tidak lepas begitu saja, akan terus kita kawal. Tahun ini harus ada aksi nyata,” kata Abu Razak.[]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda