Tim Penilai Pembangunan Zona Integritas Kejagung Kunjungi Kejari Bireuen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI melakukan verifikasi lapangan terhadap pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, pada Senin (22/5/2023).
Tim verifikasi tiba pada pukul 13.30 WIB disambut dengan yel-yel WBK dan WBBM oleh tim Kejari Bireuen.
Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI yang di Ketuai oleh, Dr. Kahirul Anwar, S.H., M.H., dan didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adityo Gunawan. S.H., M.H.,
Tujuan kedatangan tim verifikasi internal Kejaksaan Agung RI untuk menilai sekaligus mengecek kesiapan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam membangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H kepada Dialeksis.com, Selasa (23/5/2023) mengatakan Kejaksaan Negeri Bireuen telah melakukan upaya meraih predikat Wilayah bebas dari korupsi (WBK) melalui 6 area perubahan yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Keenam aspek ini nantinya dapat memudahkan masyarakat yang berkunjung ke Kejaksaan negeri Bireuen," tandas Kajari Munawal Hadi. [FAJ]