Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Amankan Pelaku Curanmor di Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi curanmor. [Foto: Edi Wahyono/detikcom]
“Korban saat itu terbangun dari tidurnya, melihat pintu masuk yang terkunci sudah terganjal dengan sebuah tang. Korban curiga ada yang masuk kedalam toko dan kemudian menyadari sepeda motor miliknya telah raib,” jelas Kasat Reskrim.
Mendapati itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Hasil penelusuran dari berbagai kalangan, tim rimueng bersama Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue mengetahui keberadaan terhadap pelaku di depan Meunasah.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap MR, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX dan motor tersebut telah digadaikan kepada orang lain sebesar Rp 1 Juta di desa Lamsabang, Kuta Baro, Aceh Besar,” katanya.
Mendapati informasi itu, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti di desa Lamsabang, Aceh Besar dengan berkoordinasi bersama Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro.
“Sepeda motor korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB di depan sebuah rumah kosong tanpa penghuni,” tambah kasat.
Selanjutnya » Ketika diinterogasi terhadap kedua...- Indeks Kota Syariah Banda Aceh Meningkat, Ini Harapan dan Pesan Bakri Siddiq
- PJ Bupati Aceh Besar Minta Kader PII Berkontribusi untuk Daerah
- PJ Walikota Banda Aceh Launching Parkir Non-Tunai di Jalan TP Nyak Makam
- Jaringan Masyarakat Sipil Apresiasi Semua Pihak Atas Penerimaan Tahap Awal Kedatangan Rohingya di Aceh Besar