kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tindak Lanjuti MOU BPKS Dengan KBS, Kemenko Marves Kunjungi Pelabuhan Ct3 BPKS

Tindak Lanjuti MOU BPKS Dengan KBS, Kemenko Marves Kunjungi Pelabuhan Ct3 BPKS

Jum`at, 11 Juni 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penandatanganan MOU Antara Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) di jakarta [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Untuk menindak lanjuti penandatanganan MOU antara Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) di jakarta beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI (Kemenko Marves), Basilio Dias Araujo beserta Pihak Krakatau Bandar Samudera (KBS) Kunjungi Pelabuhan CT3 dan CT1 BPKS dalam kunjungan kerjanya ke Kota Sabang Jum’at (11/6).

Dalam kunjungan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi serta pihak Krakatau Bandar Samudera didampingi langsung oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, selain melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan CT3 BPKS, rombongan Deputi Kemenko Marinves dan KBS juga mengikuti rapat koordinasi yang dilakukan di Lantai 3 Kantor Kedeputian Komersil BPKS.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menyebutkan, selain Undang Undang 37 tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang serta Undang-Undang Khusus Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, BPKS juga diberikan kewenangan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat melalui PP Nomor 83 tahun 2010 tentang pelimpahan kewenangan Pemerintah kepada Dewan Kawasan serta Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

“Ada banyak fasilitas dan kemudahan yang sudah diberikan oleh Pemerintah baik melalui Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah seperti bebas Bea masuk,Bebas pajak, Bebas tata niaga dan pembebasan PPN untuk barang dalam Negeri (Endosement) hingga berpeluang besar untuk berinvestasi di Sabang, walaupun sampai saat ini masih ada beberapa kendala yang masih harus di selesaikan dengan Pemerintah Pusat,” ujar Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain didampingi Wakil Kepala T.Zanuarsyah, Deputi Komersil Erwanto, Direktur Promosi dan Kerjasama Maya Safira,Kepala Unit Pelabuhan,Kepala unit PTSP beserta sejumlah Kepala Bagian dilingkungan BPKS yang ikut serta dalam rapat koordinasi tersebut.

Iskandar Zulkarnain juga menyampaikan permohonan dukungan dari Kemenko Marves melalui Deputi Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi untuk memfasilitasi berbagai peraturan yang membatasi wewenang BPKS sebagai FTZ, percepatan Investasi dan pengembangan pariwisata serta perikanan serta mempercepat terbukanya kembali konektivitas banda udara Sabang.

Sementara itu,Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Basilio Dias Araujo menyampaikan peluang Sabang sebagai salah satu Pelabuhan Internasional adalah sangat besar mengingat hingga saat ini ada ratusan ribu unit kapal Asing berkapasitas besar melewati Sabang melalui Selat Malaka dan melalui kerjasama dengan pihak Krakatau Bandar Samudera (KBS) ini, BPKS akan berkesempatan untuk membuka peluang bisnis.

“Kalau dilihat dari segi lokasi Sabang merupakan daerah strategis khususnya disektor kemaritiman, tinggal lagi bagaimana kita mengemas atau membuat konsep dan menciptakan peluang bisnis yang memungkinkan baik dari sector logistic, Imergency, Crew transit dan banyak lagi,” tukas Basilio Dias Araujo yang didampingi Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim Radian Nurcahyo, Plt. Kepala Bidang Ketahanan Maritim RA Adriani Kusumawardan, dan Rhea Pagita Silalahi (Staf Deputi) dan Direktur Operasi KBS Widi Hartono.

Selain melakukan kunjungan ke Pelabuhan Ct3 dan CT1 BPKS dan melakukan rapat koordinasi dengan manajement BPKS. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Basilio Dias Araujo beserta rombongan juga melakukan pertemuan dengan Walikota Sabang yang di wakili oleh Sekda Kota Sabang Drs.Zakaria MM beserta sejumlah SKPD Pemko Sabang dan Itansi Vertikal seperti Bea Cukai, Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta Syahbandar terkait kesiapan Pelabuhan Sabang dalam penanganan Emergency Call dan penanganan Covid 19.

Hal itu sesuai dengan surat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi nomor 88/D1/Marves/VI/2021 tanggal 8 Juni 2021 yang di tujukan kepada Walikota Sabang tentang rencana kunjungan ke Kota Sabang.(Humas BPKS)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda