kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tingkatkan Kinerja, ASN Kemenag Diminta Disiplin

Tingkatkan Kinerja, ASN Kemenag Diminta Disiplin

Minggu, 23 Agustus 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Amiruddin MA


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Amiruddin MA mengatakan agar seluruh karyawan/i Kemenag Aceh tetap disiplin menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan menindaklanjuti Instruksi Pemerintah daerah sesuai surat edaran Gubernur Aceh nomor 061.2/10313 tahun 2020, yang mewajibkan ASN bekerja seperti biasa pada Sabtu 22 dan 29 Agustus 2020.

Amiruddin menjelaskan, dua hari kerja pada Sabtu tersebut untuk menggantikan tambahan hari libur Idul Adha 1441 Hijriah pada 30 Juli dan 3 Agustus lalu. 

“Seluruh pegawai baik PNS maupun Non PNS wajib masuk kerja, mulai pukul 08.00 - 16.30 WIB, kita tetap melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Amiruddin, Sabtu (22/8/2020).

Amiruddin mengatakan, Kanwil Kemenag Aceh juga telah menginstruksikan Kemenag Kab/Kota untuk penertiban dan penegakan disiplin Bagi ASN.

"Kami telah menyurati semua Kemenag kabupaten/kota untuk memonitor kehadiran pegawai dijajarannya, harapannya pelayanan publik terpenuhi dengan maksimal," tegasnya.

Ia juga menjelaskan apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja pada kedua hari dimaksud tanpa alasan yang jelas, maka akan dikenakan tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan.

Seluruh pegawai diharapkan bekerja dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda