Titik Pemasangan APK, Dibahas dalam Rapat Koordinasi KIP Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh melaksanakan rapat koordinasi penentuan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Aceh. Rapat berlangsung di Hotel Mekkah, Sabtu 13 Oktober 2018.
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan koordinasi penting untuk memastikan dan memetakan lokasi mana saja untuk pemasangan APK. "Selain itu juga perlu diperhatikan pemerataan, jangan di satu titik hanya ada satu partai saja," katanya saat membuka acara.
Komisioner KIP Aceh Akmal Abzal dan Munawarsyah selanjutnya memimpin rapat koordinasi. Menurut Akmal, lokasi pemasangan harus diperhatikan pemisahan zona, misalnya ada zona untuk presiden, DPRA, DPRK dan juga DPD.
KIP Kabupaten/Kota juga harus mengatur supaya jangan sampai satu partai memasang semua calegnya dari DPR RI, DPRA sampai DPRK pada satu titik. Sehingga tidak menyisakan tempat buat partai lainnya. "Itu juga harus diatur, supaya jangan dianggap kita berpihak," katanya.
Sementara Munawarsyah menambahkan, KIP hanya menentukan lokasi titik untuk spanduk/baliho calon presiden, partai maupun calon anggota DPD sesuai APK yang dicetaknya. Sementara APK yang dicetak sendiri olah para caleg, disesuaikan dengan tempat yang diatur. "Penting untuk tidak memasang pada zona-zona yang dilarang." [Lihat PKPU Nomor 23 Tahun 2018]
Rapat koordinasi membahas titik pemasangan APK berlangsung sampai siang hari. Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan rapat sikronisasi dan penyampaian desain serta materi APK para peserta Pemilu 2019. Rapat membahas desain dan materi siang nanti melibatkan peserta Pemilu 2019. [MC KIP Aceh]