TNI Angkatan Laut Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sebanyak 50 Kg shabu, satu jenis senjata api (pistol) dan tujuh butir amunisi berhasil disita oleh Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe di perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, kemarin, Senin (18/3) sekitar pukul 12:30 WIB.
Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI, Ali Triswanto mengatakan keberhasilan personil TNI Angkatan Laut Lhokseumawe menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sindikat Internasional ini di awali kegiatan patroli yang dilakukan petugas di perairan Ujong Blang. Saat itu, petugas melihat kapal boat yang mencurigakan, dan melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut.
Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan terhadap boat yang dimaksud
"setelah digeledah, ditemukan 5 karung berisi 50 kotak sabu-sabu dengan berat perkotak 1 Kg dengan jumlah seluruhan 50 Kg, serta mengamankan satu jenis senjata api (pistol) dan tujuh butir amunisi." Kata Ali Triswanto saat gelar konferensi pers di Lanal Lhokseumawe, Selasa (19/3), seperti yang dilihat pada portal acehtrend.com hari ini, Selasa (19/3)
Selain barang bukti narkoba dan senpi, petugas menahan empat awak kapal yang diduga sebagai kurir, keempat pelaku itu berinisial IS (36), HS (27), IR (28), dan MA (27). Mereka berasal dari Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut berasal dari Thailand. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di seluruh Aceh. Awalnya sabu itu diangkut dengan kapal besar. Setiba 700 mil dari tengah laut mereka lakukan barter dengan menggunakan dua unit boat.
Saat ini pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke BNNK Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan selanjutnya. Kemudian tersangka akan diterbangkan BNN Pusat di Jakarta.