TNI Polri Bersinergi Tanpa Henti Sosialisasikan Prokes
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Sebagai bagian dari institusi TNI, Koramil 03/Lhoknga Kodim 0101/BS bersama Babinkamtibmas Polsek Lhoknga bersinergi memberikan himbauan kepada para pengunjung pantai Babah Kuala Desa Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan menyebarnya Virus Corona, Jum'at (20/11/2020).
Hal tersebut dilakukan oleh Babinsa Lhoknga karena merupakan perintah dari pimpinan juga berdasarkan Instruksi pemerintah, supaya semua individu dalam melaksanakan kegiatan di luar rumah maupun kegiatan lainnya yang ada hubungan kontak antara individu supaya menggunakan masker untuk mencegah ataupun mengurangi resiko terjadinya penularan Virus Corona ini.
Danramil 03/Lhoknga Mayor Inf. Parianto dalam setiap kesempatan selalu menekankan kepada para Babinsa Lhoknga agar bersinergi dengan Bhabinkamtibmas polsek Lhoknga untuk menyampaikan setiap informasi atau himbauan dari pemerintah kepada seluruh warga untuk mematuhi Prokes.
"Dengan demikian, penyebaran Covid 19 bisa dicegah," tutur Danramil. "Penegakan protokol kesehatan harus terus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19."
Untuk itulah dalam setiap kesempatan para Babinsa Lhoknga dan Polsek Lhoknga tak pernah bosan untuk melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan Serka Haris Fatahillah dan Koptu Mustaqin di lokasi wisata pantai Lhoknga. Dengan diberikan sosialisasi kepada pemilik warung wisata dan para pengunjung agar disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Imbauan dilakukan dengan cara humanis dan simpatik, sehingga menarik perhatian para pengunjung. Kepada pemilik warung tempat usaha dan pengelola lokasi wisata pantai, juga dianjurkan untuk memakai masker dan menjaga jarak.
“Selain itu pengelola hendaknya menyediakan fasilitas pencuci tangan menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak aman,” ujar Serka Haris. (BR)