kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tolak Dipindahkan Pedagang Pukul Mundur SATPOL-PP

Tolak Dipindahkan Pedagang Pukul Mundur SATPOL-PP

Senin, 24 Mei 2021 05:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ricuh Pedagang dengan Aparat, Pasar Kartini, Peunayong [Dok. Pribadi]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Program relokasi pasar Peunayong,  pedagang baku hantam dengan Aparat Pamong Praja atau Satpol-PP Banda Aceh. Kejadian ini terjadi pada pukul 00.28 dini hari di pasar Kartini, Peunayong, Banda Aceh. Pedagang Pasar Kartini menolak atas kebijakan Program Relokasi ini ke Pasar Almahirah. Senin,(24/05/2021).

Kejadian ricuh ini dimulai ketika anggota Satpol-PP membuat barisan tameng untuk mengamankan lokasi kejadian, pedagang yang berada dilokasi kejadian langsung menghadang petugas dengan merapatkan barisan. Dan dimulainya kericuhan dilokasi kejadian.

Sampai saat ini diketahui, tidak ada korban yang terluka. Semua pedagang yang berada dilokasi kejadian, pedagang pasar Kartini juga meminta Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman hadir ditempat, saat itu juga para pedagang menyuarakan aspirasinya,

“kami pedagang di sini menolak digusur”, 

“warkop dibiarkan, pasar digusur. Kami juga punya hak untuk ada disini”,

"pergi kalian semua, ini tempat kami mencari nafkah",

"panggil walikota kita kemari, jangan hanya tidur dirumah", 

"walikota datang kemari, dengar permintaan kami sekarang" imbuh teriakan para pendemo di pasar kartini, Penayong.

Diketahui juga, untuk program relokasi ini yang mendapat tempat di pasar Almahirah itu hanya untuk pedagang ikan, sedangkan untuk pedagang sayur dipasar Kartini Peunayong tidak mendapatkan tempat yang layak berjualan.

Para pedagang pasar kartini mengatakan, untuk lokasi berjualan itu lokasinya tidak strategis dan tidak layak untuk berjualan karena ukuran lapak berjualannya kecil untuk satu lapak. Sedangkan pedagang yang berada di pasar kartini itu jumlahnya sangat banyak.

Mereka juga mengatakan, tempat berdagang tersebut juga harus mendaftar dan membayar administrasinya Rp.4 juta rupiah untuk satu tempat berdagang. Dan pedagang sendiri mengatakan tidak mampu membayar lapak tersebut.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda