kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tolak Direlokasi, Puluhan PKL Pasar Aceh Bentrok dengan Satpol PP

Tolak Direlokasi, Puluhan PKL Pasar Aceh Bentrok dengan Satpol PP

Senin, 13 Mei 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Satpol PP melakukan penertiban lapak para pedagang kaki lima yang masih berjualan di Jalan Tgk. Chiek Pante Kulu, Pasar Aceh Senin 13 Mei 2024. Foto: Naufal Habibi/ dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Tgk. Chiek Pante Kulu, Pasar Aceh, Banda Aceh, terlibat bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh.

Hal itu terjadi saat Satpol PP melakukan penertiban lapak para pedagang kaki lima yang masih berjualan di Jalan Tgk. Chiek Pante Kulu, Pasar Aceh Senin 13 Mei 2024.

Koordinator Aksi, Safrijal mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memberikan solusi yang baik bagi PKL yang berjualan di Pasar Aceh.

Menurutnya, solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah untuk merelokasikan PKL ke lantai III Pasar Aceh bukan solusi yang tepat.

"Kami, pedagang ini mau direlokasi di lantai tiga dan itupun tidak jelas seperti apa kebijakannya, kita tidak tau bagaimana kebijakan," kata Safrizal kepada Dialeksis.com, Senin 13 Mei 2024.

Safrizal menambahkan bahwa para PKL masih ingin berjualan dengan peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. 

Sebelumnya, pihaknya telah menyurati Penjabat Walikota Banda Aceh dan DPRK untuk menjawab persoalan ini, hingga saat ini, kata Safrizal, belum ada tanggapan dari kedua instansi kota Banda Aceh tersebut.

"Kami tetap ingin berjualan di Jalan Tgk. Chiek Pante Kulu, Pasar Aceh, dan tidak mau direlokasi dimana pun, buat peraturan sebaik mungkin dan sebagus mungkin dan kami tetap berjualan disini. Masalah PAD dan kebersihan, kami ikuti semua peraturan, bagaimana batas jualan itu kami ikuti, jangan gusur kami semena-mena," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda