kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / TPS pemilu di Aceh 16 ribu lebih

TPS pemilu di Aceh 16 ribu lebih

Rabu, 11 April 2018 10:50 WIB

Font: Ukuran: - +



Komisioner KIP Aceh, Junaidi. (Foto: Media center KIP Aceh)


DIALEKSIS.COM, Banda Aceh  - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menyatakan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS pemilu legislatif maupun pemilihan presiden pada 2019 di provinsi itu mencapai 16 ribu lebih.

"TPS di Aceh untuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden mencapai 16 ribu lebih yang tersebar di 23 kabupaten/kota," ungkap Komisioner KIP Provinsi Aceh Junaidi di Banda Aceh, Selasa.

Menurut Junaidi, jumlah TPS tersebut meningkat hampir dua kali dari pemilu sebelumnya. Di mana pada pemilu tahun 2014 silam, jumlah TPS di Aceh sekitar 10 ribuan.

Ia mengatakan, bertambahnya jumlah TPS tersebut karena adanya pertambahan jumlah pemilih di Aceh. Selain itu juga setiap TPS hanya untuk 300 pemilih.

Junaidi menyebutkan, dibatasinya jumlah pemilih di setiap TPS tersebut karena jumlah surat suara pada pemilu 2019 menjadi lima. Sedangkan pada pemilu 2014, hanya empat suara suara.

"Pemilu legislatif 2019 dilaksanakan serentak dengan pemilihan Presiden. Jadi, kotak suara dan surat suara juga bertambah menjadi lima, yakni surat suara Presiden, DPD, DPR RI, DPR Aceh, dan DPR kabupaten/kota," ujar dia.

Junaidi menerangkan jumlah TPS hanya untuk 300 pemilih guna mempercepat perhitungan suara, sehingga tidak berlangsung hingga larut malam seperti pemilu sebelumnya.

"Jumlah TPS 16 ribu lebih ini bisa saja bertambah, tergantung hasil pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung mulai 17 April mendatang hingga Agustus 2018," pungkas Junaidi. (ANTARA)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda