Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkasnya. []