kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Turnamen Sepakbola Pokir Ihsanuddin Tuai Masalah, GeRAK Minta Inspektorat Audit Kegiatan

Turnamen Sepakbola Pokir Ihsanuddin Tuai Masalah, GeRAK Minta Inspektorat Audit Kegiatan

Jum`at, 25 November 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh, Askhalani. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Turnamen sepabola antar pemuda se-Pidie Jaya dan Pidie yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dengan sumber anggaran dari dana pokir Anggota DPR Aceh Ihsanuddin menjadi polemik. 

Pasalnya anggaran untuk kegiatan tersebut berjumlah Rp500 juta, akan tetapi total hadiah untuk pemenang di dalam implementasinya hanya berjumlah Rp50 juta.

Sontak peristiwa tersebut membuat publik bertanya-tanya. Publik menuntut penjelasan terhadap selisih anggaran yang dipakai untuk kegiatan turnamen sepakbola itu.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani juga menuntut hal yang sama. Askhalani meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit kegiatan turnamen sepakbola yang bersumber dari dana aspirasi anggota dewan tersebut.

Menurut Askhalani, Inspektorat wajib bergerak melakukan audit terhadap kegiatan turnamen sepakbola ini, dikarenakan Askhalani menganggap ada sinyalemen yang mengarah kepada potensi pemanfaatan keuntungan.

“Apakah betul alokasi anggaran ini tidak dipakai untuk kepentingan turnamen atau hanya sebagian saja yang digunakan. Karena kalau dihitung misal angkanya Rp50 juta yang direalisasikan, selisih Rp450 juta itu dikemanakan?” sebut Askhalani kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (25/11/2022).

Sebagai informasi, peserta turnamen sepak bola mengaku bahwa mereka harus membayar biaya pendaftaran sebanyak Rp500 ribu per tim. Saat technical meeting, uang pendaftaran itu dijanjikan sebagai satu set jersey dan dua buah bola kaki untuk semua peserta yang mengikuti kejuaraan. Hanya saja sampai turnamen berakhir, Rabu (23/11/2022) mereka belum menerima apa yang dijanjikan.

Di sisi lain, panitia acara mengaku bahwa kutipan dari peserta tim yang berlaga di kejuaraan tersebut bukanlah uang pendaftaran, tetapi sebagai uang jaminan. Meski sebagai uang jaminan, jaminan ini tidak dikembalikan dalam bentuk uang, melainkan digantikan dengan satu set jersey dan bola kaki sebagaimana yang dijanjikan dalam technical meeting.

Menyoroti dilema tersebut, Koordinator GeRAK Aceh itu lantas menegaskan bahwa kegiatan yang disponsori dari dana daerah (APBA), tidak boleh ada pengutipan. Sifat kegiatan dari dana daerah haruslah gratis, karena kegiatan ini bersifat hiburan kepada publik.

“Kalau ada pengutipan harga tiket atau kutipan-kutipan lain, itu sudah masuk kategori tindak pidana korupsi. Dan ini patut ditelusuri,” ujar Askhalani.

Dirinya juga bertanya-tanya dengan selisih anggaran Rp450 juta dari Rp500 juta. Dengan menyoroti berbagai kejadian yang terjadi di dalam turnamen sepakbola itu, Askhalani menduga bahwa anggaran Rp500 juta tidak dipakai sepenuhnya untuk kepentingan turnamen sepakbola.

“Makanya Inspektorat perlu segera mengaudit kegiatan ini. Karena jangan-jangan uang ini nggak dipakai seluruhnya untuk kepentingan olahraga. Bisa saja terjadi pembajakan. Apalagi dana pokir ini rentan dibajak oleh oknum yang mau mencari keuntungan,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda