kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Uji Coba CCTV ETLE, 5614 Pelanggaran Lalu Lintas Terpantau

Uji Coba CCTV ETLE, 5614 Pelanggaran Lalu Lintas Terpantau

Selasa, 14 September 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani . [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dirlantas Polda Aceh melakukan uji coba terhadap kamera CCTV ETLE yang terpasang di 20 titik seputaran Kota Banda Aceh sejak senin (13/9/2021).

Dari hasil pantauan CCTV ETLE tersebut menunjukkan hasil adanya ribuan pelanggaran lalu lintas yang terekam di kamera.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan sebanyak 5614 pelanggaran lalu lintas terdeteksi oleh kamera CCTV ETLE yang terpasang di 20 titik seputaran Kota Banda Aceh.

Kemudian, adapun jenis pelanggaran diantaranya sebanyak 4137 terpantau menerobos lampu merah, 1172 tidak menggunakan helm, dan 305 pelanggran tidak menggunakan seatbelt.

Oleh karena itu Dirlantas Polda Aceh menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuat pelanggran lalulintas karena sekarang semua sudah terekam oleh ETLE.

Dirlantas Polda Aceh menegaskan, Jika masih ada masyarakat yang tidak patuh maka ribuan tilang setiap harinya akan dikirim ke rumah oleh petugas Pos melalui jasa Pos.

CCTV ETLE dalam hal membaca plat nomor kendaraan pada saat terjadi pelanggaran dan dari nomor plat akan diketahui alamat pemilik kendaraan tersebut.

“Dan apabila pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, maka yang mendapar tilang tetap pemilik kendaraan sesuai dengan nama di STNK,” jelas Dirlantas Polda Aceh. (*)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda