Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Ultimatum PKS, Bupati TRK: Jangan Permainkan Harga Sawit, Langgar Aturan Izin Dicabut!

Ultimatum PKS, Bupati TRK: Jangan Permainkan Harga Sawit, Langgar Aturan Izin Dicabut!

Selasa, 27 Januari 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK) melayangkan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di daerah tersebut. [Foto: Prokopim NaRa]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK) melayangkan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di daerah tersebut. 

Dalam pertemuan resmi pada Senin (26/1/2026), TRK secara tegas meminta PKS menghentikan praktik penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dinilai merugikan petani.

TRK menegaskan, persoalan harga sawit bukan sekadar urusan bisnis, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat Nagan Raya. Karena itu, ia menolak segala bentuk alasan yang digunakan perusahaan untuk menekan harga beli dari petani.

“Ini menyangkut nasib masyarakat. Saya tidak mau dengar banyak alasan lagi. Harga sawit jangan diturunkan-turunkan,” tegas TRK di hadapan para pimpinan PKS.

Ia juga membantah dalih perusahaan terkait gangguan distribusi akibat banjir. Menurutnya, kondisi banjir telah berlalu dan tidak bisa lagi dijadikan alasan untuk menekan harga.

“Banjir sudah selesai. Jangan lagi jadikan alasan transportasi ke Medan. Harga sawit ini harus ditingkatkan kembali,” ujarnya dengan nada keras.

Tak hanya soal harga, TRK turut menyoroti praktik perusahaan yang dinilai kerap bersikap sewenang-wenang terhadap masyarakat, khususnya terkait penguasaan lahan. Ia menegaskan bahwa HGU tidak boleh dijadikan tameng untuk mencaplok tanah warga yang belum dibebaskan secara sah.

“Walaupun sudah pegang HGU ribuan hektar, kalau tanah masyarakat belum dibebaskan, tidak ada hak mengancam atau mencaplok. Itu pelanggaran,” tegasnya.

Di awal tahun 2026 ini, TRK kembali menegaskan komitmennya untuk tidak berkompromi terhadap PKS yang melanggar aturan, khususnya dalam pembelian harga sawit di bawah ketentuan pemerintah.

“Siapapun itu, saya tidak akan ragu menutup dan mencabut izin usaha PKS yang melanggar. Harga sawit wajib dibeli sesuai ketentuan pemerintah,” pungkasnya.

Pernyataan keras Bupati TRK ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan berdiri di garda terdepan membela petani dan masyarakat, serta menindak tegas perusahaan sawit yang bermain-main dengan harga dan hak rakyat.[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI