Unsyiah Teken Amandemen CCO dengan PT. PP
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Universitas Syiah Kuala dan PT. PP melakukan penandatanganan kontrak amandement Construction Change Order (CCO) proyek 7 in 1 Unsyiah. Kontrak ini diteken oleh Rektor Unsyiah Prof.Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng dengan Direktur PT. PP RM Anton Satyo Hendriatmo di ruang Balai Senat Unsyiah. (Senin, 6/8).
Proyek 7 in 1 Unsyiah merupakan proyek pembangunan gedung baru pada tiga fakultas yaitu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FKP) dan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH).
Rektor mengatakan, penandatangan CCO ini karena Unsyiah menilai adanya ketidaksempurnaan terhadap beberapa hal, sehingga perlu adanya komitmen baru agar sesuai dengan kondisi lapangan.
Sementara itu, menurut Rektor, kontrak ini akan selesai pada tanggal 7 Oktober 2017, maka Rektor berharap dengan sisa waktu hanya 63 hari, maka proyek yang telah direncanakan tersebut bisa selesai dengan baik. Rektor juga menegaskan, komitmen CCO ini tidak mengubah nilai kontrak maupun waktu pelaksanaan.
"Apakah pelaksanaan tanggal 7 oktober bisa tercapai? Ini bisa dilakasanakan dengan PP jika menambah kerja, karena ini bisa dikerjakan simultan, tinggal tenaga kerjanya," kata Rektor.
Sementara itu Manajer 7 in 1 Slamet Susanto menambahkan, amandeman CCO ini bertujuan untuk menyempurnakan kembali perencanaan yang tidak sesuai diawal agar lebih sesuai dengan kondisi lapangan. Ia pun membenarkan, bahwa tidak ada perubahan nilai kontrak dan waktu.
"Ya, CCO ini tidak mengubah nilai, waktu, fungsi dan tidak mengubah kualitas. Diskusi ini sudah kita laksanakan dengan panjang," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor IV Unsyiah Dr. Hizir, Direktur 7 in 1 Unsyiah Dr. Tarmizi, M.Sc Kepala Divisi Gedung-B PT. PP (Persero) Tbk, Direktur Proyek Pengembangan Pendidikan pada tujuh universitas 7 in 1 Prof. Aris Junaidi, Ph.D, Manajer Eksekutif Proyek 7 in 1 Biemo W. Soemardi serta Dekan FKH, FKP dan FMIPA Unsyiah. (rel)