kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / UPZ BMA Salurkan Zakat kepada 79 Mustahik

UPZ BMA Salurkan Zakat kepada 79 Mustahik

Rabu, 13 Desember 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Baitul Mal Aceh. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan zakat sebesar Rp 80 juta kepada 79 mustahik. Penyerahan zakat dilakukan melalui transfer langsung ke rekening mustahik, Rabu (13/12/2023).

Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, mengatakan, zakat yang disalurkan tersebut berasal dari zakat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat BMA.

"Zakat ini merupakan potongan wajib bagi PNS muslim di semua SKPA dalam lingkungan Pemerintah Aceh, termasuk Sekretariat BMA," kata Amirullah.

Amirullah menambahkan, penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, 15% dari zakat yang terkumpul di BMA diserahkan kembali ke UPZ yang bersangkutan untuk disalurkan kepada mustahik," jelas Amirullah. "Jadi, semua UPZ yang menentukan mustahiknya sendiri."

Amirullah berharap agar zakat ini dapat bermanfaat bagi para mustahik dan dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda