kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Usai TikToker Bima Kritik Lampung Muncul TikToker Rahma Kritik Aceh

Usai TikToker Bima Kritik Lampung Muncul TikToker Rahma Kritik Aceh

Kamis, 04 Mei 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Rahma. [Foto: Instagram pribadi]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Rahma, Tiktoker Aceh melalui akunnya @rahma_11.11 menyampaikan kritik terhadap Aceh yang dinilainya tidak maju-maju karena pemerintahannya diisi oleh koruptor. 

Kritik TikToker Rahma mengingatkan kepada TikToker Bima yang viral karena mengkritik kondisi Lampung.

Kritik Bima yang direspon negatif dengan mempolisikannya justru mendatangkan dukungan dari berbagai pihak. 

Menko Polhukam Mahfud Md bahkan menyebut Bima punya hak untuk mengkritik pembangunan di Lampung.

"Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu apalagi demi perbaikan (Lampung)," ujar Mahfud Md dalam siaran YouTube yang dikirimkan tim media Mahfud Md, Sabtu (15/4/2023).

Pantauan Dialeksis, video berdurasi 03.00 menit itu sudah di like oleh 25.6 K dan mendapat 3.405 komentar. 

Video speak up tentang Aceh oleh Rahma itu juga terus disebarkan oleh berbagai pengguna tiktok dan diberitakan oleh berbagai media. 

“Aceh ndak maju-maju. Gimana mau maju kalau pemerintahnya koruptor,” sebut akun @rahma_11.11, yang ikut disebarkan oleh akun @blackghost.

Menurut Rahma, korupsi merata dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.

“Jangan tanya kepada kami bukti, karena kami tidak merekam saat kalian memakan uang rakyat,” tambahnya.

Rahma mengatakan cukup tunjukkan kepada rakyat kalau pemerintah di semua tingakatan mengelola dana Otsus dengan benar.

“Hasilnya mana. Bangun insfrastruktur? Infrastruktur yang mana? Yang ghoib, yang tidak bisa dilihat dan dirasakan,” tanya Rahma.

“Atau fokus mensejahterakan rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat yang dirumah kalian?,” sindirnya.

Menurut Rahma, jika dana Otsus dikelola dengan baik tidak mungkin Aceh mendapat julukan provinsi termiskin di Sumatera.

Dan, juga tidak mungkin Aceh mendapat rangking ke-13 provinsi terkorup di Indonesia.

Rahma menambahkan, menurut informasi yang diperolehnya bahwa tahun 2027 sebagai tahun terakhir Aceh mendapatkan dana Otsus.

Rahma kuatir, jika dengan adanya dana Otsus Aceh tidak bisa maju apalagi jika sampai dana Otsus ditiadakan.

Rahma mempertanyakan apakah sudah disiapkan alternatif cerdas dan waras lainnya untuk menghadapi Undang-Undang yang mengakhiri dana Otsus.

“Jangan sampai gara-gara ketidakbecusan kalian masyarakat Aceh yang harus menanggung derita,” katanya.

Terakhir Rahma mengingatkan bagaimana Aceh mau mengurus Aceh sebagai negara jika mengelola desa saja tidak becus.

“Mengurus Aceh saja tidak becus apalagi mengurus Aceh sebagai negara,” katanya.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda