DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Keadilan untuk Wakaf Blang Padang, Tgk. Zulfikar SBY, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Aceh atas kesalahpahaman yang sempat mencuat terkait proses pengembalian tanah wakaf Blang Padang.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung di hadapan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau Lem Faisal sebagai bentuk klarifikasi dan penegasan komitmennya dalam memperjuangkan hak rakyat Aceh.
Dalam pernyataan resminya yang dirilis di media sosial @mpuaceh, Tgk. Zulfikar mengakui bahwa beberapa hari sebelumnya ia dan Lem Faisal, memiliki perbedaan pandangan yang kemudian diberitakan sejumlah media online.
Pemberitaan itu memunculkan kesan seolah-olah Presiden Prabowo Subianto tidak menyerahkan tanah wakaf Blang Padang kepada rakyat Aceh karena tertunda oleh rekomendasi MPU Aceh.
“Kami sama lem Faisal ini beberapa hari lalu ada beda pandangan yang dibuat oleh berita di media online seolah-olah presiden tidak menyerahkan blang padang ke rakyat Aceh karena tertunda dengan rekom MPU. Owh itu salah,” tegas Zulfikar yang dilansir media dialeksis.com, Sabtu (16/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam pernyataan sebelumnya adalah belum adanya rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Ia sempat mengunjungi Habib Luthfie untuk meminta saran terkait kelanjutan proses pengembalian tanah wakaf tersebut.
Habib Luthfie kala itu menyarankan agar pihaknya terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari MUI Daerah untuk dibawa ke MUI Pusat. Namun, informasi yang diterimanya itu ternyata berbeda dengan kenyataan.
"Yang kami maksud bahwa rekom MUI pusat belum keluar sampai hari ini. Kemudian kami berkunjung ke habib lutsfie menanyakan ke beliau lalu menyampaikan laporan ke beliau bahwa habib sampai detik ini belum dikeluarkan rekom daei MUI pusat. Habib lutfie menyarankan kepada kami, ya sudah minta rekom MUI Daerah (MPU Aceh) dulu bawa ke MUI pusat. Itu saran beliau," ujarnya.
"Ternyata hari ini jumpa sama Lem Faisal. Lem Faisal baru rapat sama MUI pusat tidak seperti demikian rupanya. MUI PUSAT tidak perlu rekom MUI Daerah atau MPU Aceh itu mereka langsung proses sendiri. Bahkan kemarin suratnya sudah tinggal paraf saja. Tinggal diberikan rekom di pemerintah daerah dsri MUI pusat," jelasnya.
Tgk. Zulfikar menegaskan, kesalahpahaman ini murni akibat miskomunikasi dan tidak ada maksud menuding MPU Aceh menghambat proses pengembalian wakaf.
“Demikian kami mohon maaf, terhadap bahasa dari media seolah-olah MPU tidak mengeluarkan rekomendasi. Bukan begitu maksudnya,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk mendoakan agar proses pengembalian tanah wakaf Blang Padang dapat segera rampung dan dikembalikan kepada nazhir wakaf yang sah.
“Kita doakan bersama-sama, semoga Blang Padang akan dikembalikan kepada nazhir wakaf yang sesungguhnya,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Kamis (14/8/2025), Tgk. Zulfikar SBY menjelaskan terkait kabar yang beredar bahwa Presiden Prabowo sudah berencana menyerahkan tanah wakaf Blang Padang namun kemudian ditunda.
Ia menjelaskan bahwa proses tersebut belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu rekomendasi resmi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. [nh]