Ia menambahkan, langkah ini perlu didukung serta memastikan dapat berjalan secara nyata. Jika rencana itu berhasil, kata dia, menunjukkan kebijakan dan pola desa antikorupsi dapat diterapkan di seluruh desa yang ada di Aceh.
“Diperlukan pendampingan dalam mewujudkan desa antikorupsi sehingga lebih terarah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tiga desa itu merupakan yang menjadi juara pada lomba desa tingkat provinsi pada tahun 2022 ini. Dan telah melewati seleksi administratif dan verifikasi lapangan. Selanjutnya akan dibina sebagai pilot project yang salah satunya menjadi desa antikorupsi sebagai percontohan bagi desa lain. [nor]