kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Usulan Formasi 100 CPNS dan 1000 PPPK Aceh Besar Disetujui Menteri PANRB

Usulan Formasi 100 CPNS dan 1000 PPPK Aceh Besar Disetujui Menteri PANRB

Jum`at, 15 Maret 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM menyampaikan Menteri PANRB menyetujui usulan formasi 100 PNS dan 1000 PPPK untuk Aceh Besar. [Foto: Prokopim Abes]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Indonesia, Azwar Anas, menyetujui usulan formasi untuk penerimaan pegawai di lingkup Pemkab Aceh Besar tahun 2024 yang diajukan oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM. Persetujuan itu tertuang dalam surat Menteri PAN-RB bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tertanggal 13 Maret 2024.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PAN-RB, Azwar Anas itu disebutkan jika pihak Kemen PAN-RB menyetujui secara prinsip jumlah usulan kebutuhan ASN dari Pemkab Aceh Besar. Selain itu juga diminta agar Pemkab Aceh Besar menyusun secara lebih detail kebutuhan ASN sesuai dengan persetujuan prinsip yang telah diberikan.

Sebelumnya, Pj Bupati Muhammad Iswanto melalui suratnya bernomor Peg 800/84/2024 tertanggal 29 Januari 2024, telah mengusulkan kepada Menteri PAN-RB tentang jumlah formasi kebutuhan ASN baru di Aceh Besar untuk tahun 2024. Jumlah itu meliputi formasi CPNS sebanyak 100 orang dan PPPK sebanyak 1000 orang. Dengan demikian total usulan formasi untuk Aceh Besar adalah 1100 orang.

Untuk mendukung usulan tersebut, Pj Bupati Aceh Besar juga mengirimkan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Ketersediaan Anggaran, yang intinya Pemkab Aceh Besar siap untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS dan pengembangan kompetensi ASN melalui APBD Aceh Besar tahun 2024 untuk 1100 formasi. 

“Alhamdulillah semua usulan kita untuk formasi penerimaan ASN tahun 2024 sebanyak 1100 formasi, dikabulkan oleh Pak Menteri PAN-RB. Usulan itu semata mata mengacu kepada kebutuhan ril ASN baru di Aceh Besar, untuk kelancaran operasional birokrasi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhammad Iswanto, Jumat (15/3/2024).

Menurut Iswanto, pengusulan itu semata mata untuk mnjawab kebutuhan personil baru di Pemkab Aceh Besar, terutama untuk menjalankan peran melayani, serta lebih dinamisnya laju roda Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar. 

“Selain itu juga untuk mengisi tenaga yang telah memasuki masa pensiun, dan lebih dari itu juga untuk mengisi beberapa posisi dari pengembangan kelembagaan, termasuk memperluas jangkauan pelayanan, karena ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah saat ini makin tinggi dan dinamis. Hingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah secara lebih dekat dan mudah,” tutur Iswanto.

Pengusulan ASN baru itu juga tak terlepas dari percepatan atau akselerasi tujuan strategis nasional secara umum serta Pemkab Aceh Besar secara khusus, dalam upaya untuk mewujukan organisasi birokrasi melayani yang lebih dinamis dan berpihak kepada rakyat.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Aceh Besar Edi Hermansyah ST MT menambahkan, izin prinsip dari Men PAN-RB itu diserahkan kepada BKPSDM Aceh Besar dalam Rakornas Persiapan Penerimaan ASN tahun 2024 di Kemen PAN-RB, Kamis (14/3/2024) kemarin. 

Sesuai dengan hasil dari Rakornas dimaksud, menyangkut jadwal penerimaan hingga testing bagi ASN baru itu akan diumumkan lebih lanjut. Namun dipastikan jika penerimaan itu akan berlangsung dalam dua tahap. 

“Intinya, kita menunggu arahan lebih lanjut dari pusat, terkait dengan jafwal penerimaan formasi baru ASN itu, namun disebutkan, jika penerimaan itu akan berlangsung dalam dua tahap,” pungkas edi.

Seperti diberitakan, Men PAN-RB Azwar Anas menyatakan, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun 2024. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian/lembaga sebanyak 427.850 dan pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda