kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Usulkan Satu Nama Pj Gubernur Aceh, Pimpinan DPRA Dinilai Tidak Objektif

Usulkan Satu Nama Pj Gubernur Aceh, Pimpinan DPRA Dinilai Tidak Objektif

Senin, 12 Juni 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekjend Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Propinsi Aceh, Muhammad Hasbar Kuba


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Propinsi Aceh mengemukakan kekhawatirannya terkait sikap oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dianggap tidak objektif dalam mengusulkan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Keluhan ini muncul setelah DPRA hanya mengusulkan satu nama calon, yaitu Bustami Hamzah (Sekda Aceh), sementara Menteri Dalam Negeri meminta usulan tiga nama.

Hal ini disampaikan Sekjend SEMMI Propinsi Aceh, Muhammad Hasbar Kuba, Banda Aceh, Senin (12/6/23). 

Berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/2971/SJ tertanggal 5 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan ditujukan kepada pimpinan DPR Aceh, Menteri Dalam Negeri meminta DPRA untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh kepada Presiden Joko Widodo. Usulan ini bertujuan untuk menetapkan Pj Gubernur Aceh.

Permintaan usulan nama tadi, sesuai amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (10) Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, mengisi kekosongan jabatan gubernur pada tahun 2022.

Namun Hasbar menduga, hasil rapat Bamus DPR Aceh beberapa waktu lalu terkait usulan nama calon Pj. Gubernur tersebut, hanya satu nama yang lebih dimunculkan yaitu Bustami Hamzah, sedangkan nama yang lain tidak disebutkan. 

"Kenapa hanya nama sekda Aceh saja yang dimunculkan, ada apa? apakah ada Kong kalikong antara pimpinan DPRA dengan Sekda Aceh?, ini jelas sarat kepentingan dan tidak koperatif tampa melihat SDM yang lain, " Ungkap Hasbar. 

Padahal, lanjut Hasbar, Aceh masih memiliki banyak SDM untuk ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Aceh, sebagaimana nama-nama yang pernah diusulkan beberapa waktu lalu. 

"Sebagai wakil rakyat Aceh, DPRA harus koperatif dan terbuka dalam penjaringan nama calon Pj. Gubernur Aceh untuk dimasa mendatang, karena ini menyangkut persoalan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh," ujarnya. 

Hasbar menilai, keputusan pimpinan DPR Aceh ini sedang mempertontonkan kondisi Aceh sedang dalam krisis minimnya SDM kepemimpinan, Padahal kita masih memiliki cukup SDM untuk memimpin Aceh. 

"Kami harap Pimpinan DPRA untuk lebih koperatif dan objektif dalam penjaringan nama calon Pj. Gubernur Aceh, tidak hanya terkekang dengan satu nama orang saja," tuturnya. 

Muhammad Hasbar menambahkan, seharusnya pimpinan DPRA lebih objektif menjaring nama-nama calon Pj Gubernur Aceh, sebab masih ada rakyat Aceh yang memiliki loyalitas dan kapasitas lebih matang serta memiliki jaringan luas dalam kancah lokal maupun Nasional, lagipula kondisi Aceh hari ini butuh sosok pemimpin yang peduli terhadap kemiskinan dan meminimalisir angka pengangguran.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda