kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / UTU Meulaboh Gencarkan Upaya Perolehan Beasiswa untuk Lindungi Mahasiswa dari Pinjol

UTU Meulaboh Gencarkan Upaya Perolehan Beasiswa untuk Lindungi Mahasiswa dari Pinjol

Selasa, 06 Februari 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Prof Ishak Hasan. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Prof Ishak Hasan, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan jumlah sumber beasiswa guna mendukung mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Kabupaten Aceh Barat. Tujuannya adalah memudahkan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa harus mengandalkan pinjaman online (pinjol) atau kerjasama dengan lembaga keuangan.

"Iya, memang beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah bermitra dengan pinjol untuk mendukung pembayaran UKT mahasiswa. Namun, UTU Meulaboh tidak mengambil langkah serupa," ungkap Prof Ishak Hasan di Meulaboh pada hari Senin.

Pernyataan tersebut dilontarkan dalam konteks kerjasama antara beberapa perguruan tinggi dengan perusahaan pinjaman online untuk membiayai UKT mahasiswanya. Prof Ishak Hasan menyoroti pembahasan terkait isu tersebut dalam Forum Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru. Forum tersebut sebelumnya telah sepakat untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan pembiayaan daring.

Prof Ishak Hasan menekankan bahwa UTU Meulaboh kini berfokus pada peningkatan sumber beasiswa bagi mahasiswa PTN tersebut, menghindarkan mereka dari terjerat pinjaman online.

"Kami berupaya agar mahasiswa dapat memperoleh sumber beasiswa dari berbagai instansi seperti Bank Indonesia, Bidik Misi, Aceh Carong, atau Kartu Indonesia Pintar yang disediakan pemerintah," tambahnya.

Menurutnya, perguruan tinggi tersebut tidak lagi memprioritaskan pembiayaan UKT karena hal tersebut memberatkan mahasiswa. 

Prof Ishak Hasan menekankan bahwa Aceh, sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia, tidak ingin memberatkan mahasiswa dalam memenuhi biaya kuliah.

Prof Ishak Hasan juga menyampaikan bahwa Provinsi Aceh, yang menerapkan hukum syariat Islam, tidak dapat menerima sistem pinjaman online karena melibatkan bunga yang tidak sesuai dengan aturan syariat Islam. 

Dengan tegas, ia memastikan bahwa UTU Meulaboh tidak akan bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online jika mahasiswa menghadapi kendala dalam pembiayaan UKT.

"Jika ada kesulitan pembayaran UKT, kita akan mencari solusi. Yang pasti, tidak akan ada kerjasama dengan pinjol," tegas Prof Ishak Hasan. 

Ia menegaskan bahwa masih banyak sumber lain yang dapat diandalkan sebagai penerimaan beasiswa bagi mahasiswa, tanpa harus bekerjasama dengan perusahaan pinjaman daring manapun. [antara aceh]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda