kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Vaksin Individual, Aceh Belum Bisa Vaksin Individual Karena Belum Ada Arahan Pusat

Vaksin Individual, Aceh Belum Bisa Vaksin Individual Karena Belum Ada Arahan Pusat

Minggu, 11 Juli 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Apotek Kimia Farma Keutapang, Aceh Besar, Aceh. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Informasi tentang berlakunya Vaksinasi di Apotek Kimia Farma sudah bisa dilakukan di beberapa apotek Kimia Farma di kawasan Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya dan Bali yang dilakukan di 8 apotek Kimia Farma dengan kapasitas maksimal mencapai 200 orang perhari.

Kebijakan ini di atur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tertuang dalam Permenkes Nomor 19 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19. Pelaksanaan ini baru akan dimulai pada Senin (12/7/2021).

Untuk Harga Vaksin individual ini, Kementerian Kesehatan menetapkan tarif vaksin individu melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma sebesar Rp 879.140 per orang yang dikutip di republika.co.id.

Tim Dialeksis.com saat sedang memantau perkembangan informasi Vaksinasi di kawasan Banda Aceh juga mencari informasi di beberapa apotek Kimia Farma yang ada di Banda Aceh, Minggu (11/07/2021) terkait vaksinasi individual ini.

Setiap apotek Kimia Farma yang ada di Banda Aceh mengetahui benar adanya informasi ini, namun untuk di Aceh sendiri belum ada arahan atau perintah terkait hal tersebut dari pusat.

“Informasi vaksin di Apotek saat saya baca berita benar ada di kawasan Jakarta dan beberapa daerah lainnya, tapi kalau di Aceh belum ada informasi tentang hal tersebut, belum ada arahan, coba langsung hubungi ke pusat konfirmasi terkait hal ini,” ucap salah satu pelayan Kimia Farma di Banda Aceh.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pusat saat ini yang dikutip di cnbcindonesia.com, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menjelaskan, bahwa saat ini adalah saat yang tepat untuk melakukan vaksinasi individu, karena pertambahan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Di tahap awal program ini baru menyentuh 6 kota dengan 8 klinik. Namun secara perlahan KF akan memperluas jangkauan itu, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.

Berdasarkan penjelasan tersebut, bisa dikatakan Aceh saat ini hanya menunggu waktu sampai ada arahan vaksinasi ini berlaku di Aceh. Dan juga diketahui berdasarkan informasi yang ada vaksin yang dijual secara individual ini. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda