kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Versi Terbaru Aplikasi LAPOR Mulai Digunakan Di Aceh

Versi Terbaru Aplikasi LAPOR Mulai Digunakan Di Aceh

Kamis, 28 Februari 2019 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduannya, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh meningkatkan penggunaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Kini aplikasi Lapor versi 3.0 mulai dikenalkan kepada para Admin Koordinator Lapor Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh.

"Aplikasi LAPOR 3.0 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya. Ada beberapa perubahan dari segi tampilan, istilah yang digunakan dan fitur lebih sederhana," ungkap Muhammad Iqbal, Program Manager Bandung Trust Advisory Group (B_Trust), seraya menunjukkan apa saja kemudahan dan perbaikan aplikasi Lapor versi terbaru tersebut di Dinas Kominfo dan Persandian Aceh, Rabu (27/02).

"Pekan kedua Maret ini kita adakan bimbingan teknis kepada seluruh Admin yang tersebar di semua SKPA dan kabupaten/kota," ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf, usai acara penguatan Admin Koordinator aplikasi Lapor3.0 tersebut.

Marwan menyebutkan Aplikasi Lapor merupakan sarana pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses publik. Melalui aplikasi Lapor, lanjutnya, rakyat lebih mudah dan dengan biaya murah dapat segera mengadukan pelayanan publik dan mengawasi jalannya pembangunan di wilayahnya, kepada semua tingkatan birokrasi di negeri ini secara interaktif.

Melalui aplikasi Lapor versi terbaru ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjawab keluhan atau laporan dari masyarakat secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi. "Aplikasi Lapor juga terintegrasi ke pemerintah pusat dan dapat diakses dengan mudah melalui SMS ke nomor 1708, www.lapor.go.id, twitter @lapor1708 dan datang langsung ke unit pengaduan," jelasnya.

Aplikasi Lapor yang dikembangkan Kantor Staf Presiden (KSP), Kemen PAN-RB dan Ombudsman RI tersebut sekarang menjadi bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayananan Publik Nasional (SP4N). (rel/diskominfo dan sandi Aceh)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda