Beranda / Berita / Aceh / Videotron Diskominfo Langsa Dirusak OTK

Videotron Diskominfo Langsa Dirusak OTK

Jum`at, 07 September 2018 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Ist.

DIALEKSIS.COM | Langsa - Videotron milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Langsa yang berada di persimpangan Kantor Pos Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman, Kecamatan Langsa Kota, dirusak orang tidak dikenal (OTK), Jumat (07/09).

Mazidah, Sekretaris Diskominfo Langsa, mengatakan kejadian pengerusakan fasilitas videotron awalnya diketahui oleh stafnya pada Rabu (05/09) sekitar pukul 5 sore saat hendak mau menyalakan videotron terlihat kunci gembok pintunya dirusak, tapi videotron masih bisa dihidupkan karena tidak terlalu parah dirusak oleh OTK. 

"Kondisi fasilitas pada hari ini, Jumat (07/09), sekitar pukul 10 pagi telah rusak MCB PLN atau meteran listrik dan dinding videotron. Sehingga videotron total tidak bisa dinyalakan lagi seperti biasanya," ujarnya.   

Atas pengerusakan tersebut, Diskominfo telah membuat laporan kepada pihak Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sengaja merusak fasilitas negara. Mazidah berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelakunya. 

Sekedar informasi, konten videotron yang dirusak OTK berisi kegiatan kinerja walikota/wakil walikota Langsa, Usman Abdullah, SE dan Dr. H. Marzuki Hamid, MM, dan kegiatan SKPK Pemko Langsa. Bahkan untuk kegiatan di luar Pemko Langsa jika sifatnya penting. (Diskominfo Langsa) 

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda