kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Waktu Salat Idul Fitri Tahun Ini akan Beda, Begini Penjelasan MUI

Waktu Salat Idul Fitri Tahun Ini akan Beda, Begini Penjelasan MUI

Kamis, 20 April 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta umat Islam untuk saling menghormati di antara sesama dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan Idul Fitri 2023

Perbedaan itu jelas terlihat karena hilal berada di ketinggian yang picu perdebatan. 

"Mengingat untuk tahun ini hilal berada dalam ketinggian yang berada dalam wilayah perbedaan pendapat, maka dipastikan akan terjadi perbedaan waktu penetapan hari raya Idul Fitri. Karena itu perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut," ujar Asrorun Niam dalam keterngannya, Kamis (20/4/2023).

Niam mengatakan penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha atau ahli fikih.

Secara keilmuan, kata dia, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan. Terjadinya perbedaan pendapat pada masalah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan), harus mengedepankan toleransi. 

"Karena itu perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut," kata dia.

Menurutnya, perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman, bukan pertentangan dan permusuhan. 

Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul semangat harmoni dan kebersamaan.

Untuk itu, kata dia, bagi yang berpatokan pada kriteria hisab hakiki wujudul hilal atau Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023), maka hari Jumat melaksanakan Shalat Idul Fitri dan tidak boleh berpuasa.

Sementara bagi yang menggunakan kriteria rukyatul hilal ketinggian hilal 3 derajat, maka harus menunggu hingga hasil sidang isbat. 

"Bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada Sabtu dan  tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Sedang di hari Jumat masih wajib berpuasa," kata Niam.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda