kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Walhi Minta Polda Aceh Tindak Lanjuti Hasil Pantauan Dugaan Tambang dan Perambahan Ilegal

Walhi Minta Polda Aceh Tindak Lanjuti Hasil Pantauan Dugaan Tambang dan Perambahan Ilegal

Senin, 20 Februari 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Direktur Esekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh Ahmad Solihin. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Esekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh Ahmad Solihin menilai dalam melakukan pemantauan terkait dugaan terjadinya tambang dan perambahan ilegal di kawasan hutan. Polda Aceh hendaknya tidak hanya melakukan pemantauan udara saja tapi harus ada tindak lanjut upaya penindakan hukum terhadap pelaku perambahan dan tambang ilegal. 

"Pemantauan udara ini tentu menghabiskan biaya anggaran yang cukup besar dengan menggunakan helikopter," kata Ahmad Shalihin kepada Dialeksis.com, Senin (20/2/2023). 

Ahmad Shalihin menambahkan bahwa solusi setelah diketahui ada kegiatan ilegal di kawasan hutan otomatis perlu dilakukan tindakan penegakan hukum kemudian koordinasi antar Polda Aceh dan Polres setempat. 

Disamping itu upaya penyadaran kepada masyarakat sangat diperlukan. Upaya ilegal di hutan itu dapat merugikan lingkungan hidup dan menyebabkan bencana. Bagi pelaku sendiri ini tentunya kena dampak juga. 

Ia juga menambahkan tambang ilegal menggunakan merkuri dapat membahayakan keselamatan jiwa di samping proses mengeruk emas itu mengabaikan keselamatan. Dikhawatirkan akan terjadi terus menerus hal-hal seperti itu. Kerugian bagi lingkungan dan penambang sendiri mungkin juga. 

Ahmad Shalihin menganalisis bahwa bisa jadi ini adalah bentuk peringatan awal dari aparat penegak hukum dalam hal ini polda Aceh. Harapanya mereka menghentikan kegiatan tapi kegiatan itu juga dibarengi dengan penegakan hukum. 

"Jangan sampai hanya sebatas laporan warga temuan di lapangan  tapi tidak ditindak lanjuti," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kadis ESDM Mahdinur, perwakilan Kadis LHK Junaidi dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin melakukan patroli udara melihat titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana Minerba di wilayah barat, yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa, (14/2).  

Winardy mengatakan dalam pantauan udara tersebut di Lamno Aceh Jaya ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.  

"Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut," ujar Winardy dalam keterangannya usai memantau lokasi tambang ilegal. [NH].

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda