Wali Kota Banda Aceh Apresiasi Terselenggaranya Fesya 2020 Diinisiasi BI Aceh
Font: Ukuran: - +
[Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Asosiasi Perbankan Syariah (ASBISINDO), dan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh menggelar Festival Ekonomi Syariah Aceh (FESA) 2020 pada tanggal 5 s.d. 6 September 2020 secara virtual melalui aplikasi Zoom dan Youtube Channel “Ekonomi Islam Aceh”.
Meski diselenggarakan di tengah pandemi, FESA 2020 tetap menyelenggarakan seminar, talkshow, dan pameran UMKM virtual, serta didukung dengan rangkaian perlombaan (ada tujuh lomba, mulai dari Lomba Kreasi Busana Menggunakan Kain Daerah, Lomba Tutorial Hijab, Lomba Acapella Nasyid, Lomba Wirausaha Muda Syariah, Lomba Kesenian Tari Daerah, Lomba Pidato Ekonomi Syariah, dan Lomba Penulisan Artikel).
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi pelaksanaan Festival Ekonomi Syariah Aceh (Fesya) 2020 yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh. Aminullah Usman, dalam video testimoninya yang ditampilkan pada opening ceremony, mengatakan bahwa Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam, ternyata masih membutuhkan berbagai dukungan untuk meningkatkan pemahaman warganya mengenai ekonomi dan keuangan syariah.
Berdasarkan riset BI, kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini, tingkat literasi keuangan di Aceh baru 32,7 persen.
“Sementara warga yang betinteraksi dengan keuangan sudah mencapai 73 persen.” “Dan yang perlu kita ketahui bersama, ternyata untuk literasi keuangan syariah di Aceh masih di angka 21 persen. Tingkat inklusinya pun masih kurang dari 50, yakni 41 persen,” ungkap Aminullah.
Oleh sebab itu, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai upaya dan program BI dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya dengan menggelar Fesya 2020. “Saya yakin lewat acara ini dan program-program kolaboratif lainnya, akan mempercepat upaya kita untuk membumikan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” katanya.
Keyakinan Aminullah cukup beralasan, karena ia melihat apa yang dilakukan BI bukan hanya edukasi tapi juga menyentuh pemberdayaan sektor reel. “Seperti program kemandirian ekonomi pasantren hingga melibatkan masjid sebagai motor pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pusat dakwah ekonomi syariah,” katanya lagi.
Pemerintah Aceh pun selama ini telah mampu melahirkan kebijakan-kebijakan pro syariat Islam. “Salah satunya dengan menerbitkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang melengkapi Qanun Sistem Jaminan Produk Halal. Dengan adanya kedua payung hukum itu, tentu akan memudahkan kita mewujudkan industri halal yang sesungguhnya,” ujarnya.
Di samping itu, dalam sambutannya, Aminullah selaku Ketua MES Aceh dan seluruh pengurus menyatakan sikap mendukung sepenuhnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang LKS. “Karena Aceh adalah daerah yang memberlakukan syatiat Islam, maka sudah sepatutnya kita menjalankan ekonomi sesuai prinsip-prinsip syariah,” ujarnya lagi.
Pemerintah Aceh pun selama ini telah mampu melahirkan kebijakan-kebijakan pro syariat Islam. “Salah satunya dengan menerbitkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang melengkapi Qanun Sistem Jaminan Produk Halal. Dengan adanya kedua payung hukum itu, tentu akan memudahkan kita mewujudkan industri halal yang sesungguhnya,” ujarnya.
Di samping itu, dalam sambutannya, Aminullah selaku Ketua MES Aceh dan seluruh pengurus menyatakan sikap mendukung sepenuhnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang LKS. “Karena Aceh adalah daerah yang memberlakukan syatiat Islam, maka sudah sepatutnya kita menjalankan ekonomi sesuai prinsip-prinsip syariah,” ujarnya lagi [bandaacehkota/RI].