Walikota Akui Penyampaian RAPBK TA 2019 Mengalami Keterlambatan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Keterbatasan kemampuan sumber daya aparatur terutama dalam memahami pengelolaan keuangan daerah salah satu faktor terjadinya keterlambatan penyampaian APBK Tahun Anggaran 2019.
Demikian pidato Walikota Subulussalam H.Merah Sakti pada saat sidang paripurna DPRK Subulussalam terhadap penyampaian Nota Keuangan RAPBK Tahun Anggaran 2019 bertempat di aula paripurna DPRK Subulussalam, kamis (1/11) dihadapan Ketua DPRK Subulussalam, Hariansyah selaku pimpinan sidang didampingi dua wakil ketua yakni Hj. Mariani Harahap dan Fajri Munte serta 12 anggota DPRK hadir.
Faktor keterlambatan juga diakibatkan bersifat teknis yang disebabkan oleh dampak ikutan (follow up effect) dari keterlambatan penetapan perubahan APBK TA 2018.
Dikatakannya, konstruksi RAPBK TA 2019 Dalam kaitan pendapatan dan belanja daerah Kota Subulussalam yang diajukan untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 610.303.463.308 dan total belanja daerah sebesar Rp 612.727.324.074 sehingga konstruksi APBK TA 2019 defisit sebesar Rp 2.423.860.766.
Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 21.000.000.000 atau 3,56%. Sebelumnya pada tahun 2018 pendapatan sebesar Rp 589.303.463.308. komponen sumber pendapatan yang mengalami peningkatan berasal dari sumber dana perimbangan dan sumber dana lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara dari sisi belanja daerah, pada tahun 2018 sebesar Rp 598.252.028.639, untuk tahun 2019 sebesar Rp 612.727.324.074. mengalami peningkatan sebesar Rp 14.475.295.434 atau 2,42 %.
Untuk sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 3.423.8660.766 berasal dari smber dana sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018. Untuk pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertan modal (investasi) pemda kepada PT. Bank Aceh. Maka pembiayaan netto APBK 2019 sebesar Rp 2.423.860.766 digunakan untuk menutup defisit anggaran angka yang sama pada APBK TA 2019.
Turut hadir juga Ketua MPU Kota Subulussalam, Kasdim 0118/Subulussalam, Kasi Intel Kejari Kota Subulussalam, Kapolsek Simpang Kiri mewakili Polres, Sekda Kota Subulussalam H.Damhuri, SP. MM, Asisten, Kepala SKPK, Camat, Mukim, Keuchik dan undangan lainnya. (MC Kota Subulussalam)