kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Walikota Banda Aceh Buka Call Center Anti Maksiat

Walikota Banda Aceh Buka Call Center Anti Maksiat

Jum`at, 12 Januari 2018 18:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : benny


DIALEKSIS.COM, BANDA ACEH- Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman meminta warga kota untuk melaporkan bila adanya maksiat atau kegiatan yang melanggar agama.

Pemko Banda Aceh dapat dihubungi melalui call center Anti Maksiat nomor 081219314001. "Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan," pinta Walikota dalam berbagai kesempatan. 

Program penegakan syariat Islam menjadi program prioritas. "Call center agar masyarakat ikut mengawasi dalam upaya menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh," jelas Aminullah. 

Walikota Aminullah juga minta warga Banda Aceh melaporkan bila adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang mengganggu ketertiban umum. 

Sebagaimana diketahui, Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Senin (8/1) malam menertibkan terhadap Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) di Banda Aceh. 

Dalam aksi itu, sebanyak 33 orang terjaring, kemudian digelandang ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh di Lam Jabat, Kecamatan Meuraxa. Para PMKS yang terjaaring terdiri dari 20 orang pengemis, empat waria dan sembilan orang anak jalanan. 

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakilnya Zainal Arifin turun langsung ke Rumah Singgah memberikan arahan kepada pengemis, anak jalanan dan waria yang telah ditertibkan petugas.

Selanjutnya, Rabu (10/1) malam, petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kembali menertibkan dua orang Gepeng (gelandangan pengemis) dan tiga orang anak jalanan di sejumlah kawasan di Banda Aceh. Namun kemudian setelah dinasihati, mereka dipulangkan ke daerah mereka masing-masing.

Sementara dari 33 orang yang terjaring petugas sebelumnya 18 diantaranya telah dipulangkan ke daerah masing- masing.

Keyword:


Editor :
Ampuh Devayan

riset-JSI
Komentar Anda