kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Warga Ingin Jaya Terima Bantuan Pemulihan Pascakebakaran dari Pemerintah Aceh

Warga Ingin Jaya Terima Bantuan Pemulihan Pascakebakaran dari Pemerintah Aceh

Rabu, 23 Agustus 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak lima orang warga Gampong Lubok Batee, Kecamatan Ingin Jaya menerima bantuan pemulihan pascabencana kebakaran yang menimpa mereka pada 26 Januari 2023 yang lalu dari Pemerintah Aceh.

Bantuan itu diberikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) yang diserahkan kepada Camat Ingin Jaya Al Mubarak Akbar, di Meunasah Gampong Lubok Batee, Rabu (23/8/2023).

Kalaksa BPBA, Ilyas mengatakan, seiring dengan meningkatnya kejadian bencana di Aceh, BPBA hadir terus berinovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanggulangan bencana, di masa prabencana, saat bencana dan pascabencana.

"Bencana tidak hanya berdampak korban jiwa namun juga berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, salah satu program penanggulangan bencana pascabencana adalah PEPB, berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana,” terang Ilyas.

Penyelenggaraan program pemulihan ekonomi pasca bencana memberikan peluang atau kesempatan untuk peran serta masyarakat yang terdampak bencana karena perhitungan dampak bencana hanya memperhitungkan dampak nilai kerusakan saja, akibatnya efek total bencana tidak diperhitungkan seluruhnya sehingga banyak kebutuhan sosial tidak mendapat perhatian, pembangunan ekonomi tidak sepenuhnya diperhatikan.

"Sehubungan dengan itu, Pemerintah Aceh melalui BPBA, sejak tahun 2019 lalu, melakukan inovasi, perlunya pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana terpenuhinya kebutuhan sosial dan pembangunan ekonomi mendapat perhatian," ujarnya.

Semoga program ini bermanfaat bagi masyarakat untuk bangkit kembali dalam waktu yang relasi cepat dengan prinsip mendorong kemandirian masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan dan ketangguhan masyarakat secara berkelanjutan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh tersebut, sasaran penerima manfaat pemulihan ekonomi pascabencana adalah masyarakat Aceh yang terdampak bencana dan terdiri atas petani, pekebun, peternak, nelayan, pedagang, perajin, seniman, pelaku usaha jasa wisata dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena bencana melalui program pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana dengan memberikan modal usaha kembali berbentuk barang yang di salurkan secara stimulan.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, jika bencana itu bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, itu sebabnya ia meminta agar masyarakat senantiasa waspada akan hal-hal yang bisa menyebabkan bencana.

“Maka dari itu, kami minta masyarakat paham akan siaga bencana, dan tidak terpuruk atas musibah yang menimpa, karena kehidupan terus berjalan, insya Allah pemerintah selalu hadir bersama masyarakat,” kata pria yang akrab disapa RJ.

Pada kesempatan itu, Camat Ingin Jaya Al Mubarak menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang menaruh perhatian khusus bagi korban bencana kebakaran yang terjadi beberapa waktu silam.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kalaksa BPBA, yang juga turut hadir ke lokasi dan berjumpa langsung dengan korban kebakaran, ini merupakan satu kebanggan bagi kami masyarakat Ingin Jaya, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang tertimpa musibah,” pungkas Al Mubarak. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda