Beranda / Berita / Aceh / Warga Kajhu Temukan Bom Jenis Proyektil, Diduga Peninggalan Belanda

Warga Kajhu Temukan Bom Jenis Proyektil, Diduga Peninggalan Belanda

Minggu, 26 Januari 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Lokasi penemuan bom jenis proyektil di pesisir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (23/1/2025) pagi. Foto: Polresta Banda Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penemuan sebuah benda yang diduga bom jenis proyektil di pesisir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (23/1/2025) pagi, memicu perhatian serius dari pihak berwajib. 

Benda dengan panjang sekitar 25 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 30 kilogram tersebut diduga merupakan peninggalan Belanda yang terpendam di tanah selama puluhan tahun.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, mengonfirmasi temuan tersebut. 

“Benar, warga menemukan benda yang diduga bom proyektil di bibir pantai Kuala Giging. Kami segera mengambil langkah untuk menjaga keselamatan warga,” ujar Endang dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis, Minggu (26/1/2025). 

Endang menjelaskan, awalnya benda tersebut ditemukan oleh seorang pencari logam yang sedang menggunakan alat detektor logam di bibir pantai. Pada pukul 10.00 WIB, Kamis pagi, ia melaporkan penemuan tersebut kepada warga sekitar, yang kemudian menggali lebih dalam menggunakan linggis. Namun, saat benda tersebut terangkat, terungkap bahwa itu adalah sebuah bom. Warga pun segera melaporkan penemuan itu kepada perangkat Gampong Kajhu, yang kemudian menghubungi Polsek Baitussalam.

Sebagai langkah preventif, personel Polsek Baitussalam segera memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekat. 

"Kami mengimbau warga untuk menjauh dari lokasi untuk menghindari potensi ledakan yang dapat merugikan," jelas Endang.

Proses disposal dilakukan pada Minggu (26/1/2025) pagi, oleh Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh. Dalam proses tersebut, personel Polsek Baitussalam turut mengamankan area sekitar, sementara petugas dari Puskesmas Baitussalam disiapkan untuk memberikan pertolongan medis jika diperlukan.

Tim Jibom Brimobda Polda Aceh memulai evakuasi pada pukul 09.30 WIB dan memindahkan benda tersebut ke lokasi yang lebih aman, jauh dari pemukiman warga.

 "Evakuasi berlangsung cepat, sekitar 5 menit, karena benda itu harus dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari permukiman," ujar Kapolsek.

Setelah proses evakuasi, tim melanjutkan disposal di Bukit Botak, Gampong Labuy, Baitussalam. Proses penghancuran bom berlangsung sekitar 1,5 jam dan berjalan tanpa kendala. "Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar dan aman," tambah Endang.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala temuan benda mencurigakan. “Jika menemukan benda yang diduga berbahaya, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kami juga menyediakan layanan WA Curhat Polresta Banda Aceh di nomor 082316851998,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI