Beranda / Berita / Aceh / Warga Lokasi Tambang PT LMR akan Demo ke DPRK

Warga Lokasi Tambang PT LMR akan Demo ke DPRK

Senin, 09 September 2019 16:39 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Takengon - Aksi penolokan tambang yang dilakukan masyarakat dan pegiat lingkungan hidup tidak pernah berhenti. Kehadiran PT LMR di Linge, Aceh Tengah, semakin membuat warga Gayo bersatu.

Berbagai aksi dan upaya telah dilakukan. Mereka menolak kehadiran tambang di Gayo yang akan dikelola asing. Aksi penolakan itu semakin vilar, berbagai elemen masyarakat mulai ikut bersuara, menolak penambangan di sana.

"Warga di sana sudah mendirikan posko penolakan tambang. Barusan saya dibentangkan spanduk di beberapa lokasi. Di Simpang Gading Isaq, Simpang Simpil, Kampung Owaq, Lumut dan di Gunung Abong," sebut Agus Muliara, pengurus organisasi Linge Musara, Senin (9/9/2019).

Menurut penduduk setempat ini, dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, aksi warga menolak kehadiran akan terus bergulir.

"Tanggal 16 ini akan ada masyarakat Penarun yang mendatangi DPRK, mereka meminta ketegasan DPRK Aceh Tengah dalam persoalan penolakan tambang ini," sebut Agus.

Menurut Sunar, warga Penarun, mereka akan melakukan aksi di DPRK Aceh Tengah, menolak tambang dan meminta dewan untuk bersikap tegas. " Kami ingin kepastian dari dewan, agar mereka membuat pernyataan resmi menolak tambang," sebut Sunar.

"Kami tak pernah rela jika tanah nenek moyang kami dirusak oleh asing, dalam bentuk apapun. Karena akan berdampak besar bagi masyarakat dan lingkungan," sebut Sunar yang baru saja memasang spanduk bersama mahasiswa di salah satu persimpangan di kampungnya.

Spanduk itu tidak besar, ukuranya hanya 5 kali 1,2 meter. Di spanduk itu bertuliskan kalimat." ‎Kami atas nama tokoh Masyarakat Mahasiswa seluruh lapisan Masyarakat Lingge menolak hadir PT. Lingge Mineral Resources di tanah nenek moyang kami".

Menurut Agus Muliara, yang pernah melakukan demo aksi tunggal saat pelantikan dewan, Masyarakat Linge pada dasarnya menolak penambangan emas oleh perusahaan. Kalaupun ada yang mendukung dipastikan itu oknum masyarakat yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari perusahaan, jelas Agus.

Agus mengakui, dari hasil penusuluranya, warga di sana yang bekerja di area pertambangan mengakui pernah didatangi Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, pada masa kampanye Pilkada. Warga di sana sudah bekerja sejak 2013.

Tetapi Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar saat dilakukan aksi demo, mengatakan tidak tahu akan adanya pertambangan di sana. Bupati menjamu pihak PT LMR, sekedar minum bersama yang datang ke Aceh Tengah. Agus mempertanyakan ada apa ini?

Izin pertambangan itu dikeluarkan oleh Bupati Aceh Tengah pada tahun 2009, saat dijabat Nasaruddin. Bupati Nasaruddin mengeluarkan izin, 28 Desember 2009, menjawab surat dari PT MLR, tertanggal 9 Desember 2009. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda