Minggu, 10 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Warga Panton Rayeuk T Desak Pemerintah Aceh Timur Awasi Ketat Medco E&P

Warga Panton Rayeuk T Desak Pemerintah Aceh Timur Awasi Ketat Medco E&P

Kamis, 07 Agustus 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Muhammad Nuraki, perwakilan masyarakat Gampong Panton Rayeuk T dalam konferensi pers di Warung Kopi Sirnagalih, Banda Aceh, pada Rabu (6/8/2025) pagi. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kekhawatiran dan keresahan masyarakat Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, kembali mencuat ke permukaan.

Didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, warga menggelar konferensi pers di Warung Kopi Sirnagalih, Banda Aceh, pada Rabu (6/8/2025) pagi.

Mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk turun tangan langsung dalam mengawasi dan mengevaluasi kegiatan PT Medco E&P Malaka, khususnya terkait rencana pembersihan sumur gas AS9.

Muhammad Nuraki, salah satu sukarelawan lingkungan yang aktif sebagai perwakilan suara warga, menyatakan bahwa selama ini pengawasan terhadap perusahaan migas di Aceh Timur, terutama dalam hal tata kelola lingkungan, terkesan lemah dan minim transparansi.

“Pemerintah Aceh Timur itu sebenarnya punya kewenangan penuh untuk memastikan bahwa pengolahan lingkungan oleh perusahaan seperti Medco dilakukan sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” tegas Nuraki dalam konferensi pers yang dihadiri media dialeksis.com.

Menurutnya, perusahaan tambang migas seperti Medco E&P Malaka berkewajiban menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan minimal dua kali dalam setahun ke Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur. Namun, kata dia, tak ada jaminan bahwa laporan-laporan tersebut benar-benar diverifikasi secara faktual di lapangan.

“Pemerintah sebagai otoritas, bukan hanya menerima laporan, tapi juga wajib melakukan monitoring dan verifikasi. Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat. Bukan sekadar angka di atas kertas,” tambahnya.

Kemarahan warga tidak lepas dari trauma sebelumnya. Pada tahun 2022, peristiwa kebocoran gas dari sumur AS11 milik Medco di lokasi yang sama menyebabkan puluhan warga mengalami gangguan kesehatan, sesak napas, dan pingsan. Beberapa harus dirawat di rumah sakit, sementara ratusan lainnya harus mengungsi sementara waktu.

Kini, dengan rencana pembersihan sumur AS9 yang dinilai serupa, warga Gampong Panton Rayeuk T kembali merasa cemas. Apalagi, tidak ada sosialisasi terbuka kepada warga mengenai dampak teknis dan potensi risikonya.

“Kalau perusahaan bilang aman, mana buktinya? Mana kajian resikonya? Harusnya pemerintah turun langsung ke lapangan, cek betul-betul. Jangan baru bertindak setelah ada korban,” kata Nuraki.

Nuraki menegaskan bahwa gerakan warga bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan terhadap tanggung jawab lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami tidak menolak industri, kami tidak anti terhadap pembangunan. Tapi jangan korbankan nyawa dan lingkungan untuk kepentingan ekonomi jangka pendek. Karena kalau rusak, biaya rehabilitasi bisa jauh lebih mahal,” ujarnya.

Dalam konteks ini, ia mengingatkan bahwa pengelolaan lingkungan yang buruk bisa berakibat lebih dahsyat daripada hilangnya potensi ekonomi. Menurutnya, pemerintah daerah harus menempatkan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama.

Dalam forum itu, Nuraki mewakili warga dan aktivis lingkungan menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi rencana pembersihan sumur AS9 dan dampaknya terhadap warga dan lingkungan sekitar.

Selain itu, mengevaluasi laporan lingkungan yang selama ini diserahkan oleh PT Medco E&P Malaka, serta menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada publik secara terbuka.

Mewajibkan perusahaan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada warga sebelum melakukan kegiatan operasional apapun yang berpotensi berisiko.

“Jangan sampai pemerintah terkesan melindungi korporasi, tapi abai pada keselamatan rakyatnya. Ini soal hak hidup, bukan sekadar proyek,” pungkas Nuraki.

PT Medco E&P Malaka (Medco E&P), sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), saat ini sedang melaksanakan kegiatan perawatan fasilitas produksi secara non-rutin dan terencana. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keandalan operasional serta memastikan pasokan energi yang aman dan berkelanjutan.  

Dalam pelaksanaannya, Medco E&P Malaka menegaskan komitmen terhadap aspek keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi. 

"Keselamatan masyarakat, pekerja, lingkungan, dan fasilitas produksi merupakan prioritas utama kami. Kami juga memastikan bahwa seluruh operasi kami berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Medco E&P dapat terus berkontribusi dalam mendukung target produksi migas nasional dengan aman dan lancar," ujar Leony Lervyn, Senior Communication Medco E&P.

Sementara itu, Agus Rusli, Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Medco E&P dalam melaksanakan perawatan fasilitas produksi secara terencana. 

“Medco E&P Malaka telah menjalankan perawatan fasilitas dengan mengutamakan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan. BPMA memastikan bahwa seluruh kegiatan KKKS, termasuk Medco E&P, telah memenuhi regulasi dan standar keselamatan industri hulu migas,” jelas Agus Rusli.  

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa BPMA akan terus melakukan pemantauan berkala dan berkoordinasi aktif dengan Medco E&P Malaka serta pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses perawatan berjalan sesuai rencana, tanpa mengganggu keselamatan maupun lingkungan sekitar.  

Perawatan non-rutin seperti ini sangat diperlukan untuk menjaga keandalan fasilitas produksi, mengurangi risiko kegagalan operasional, dan memastikan kelancaran pasokan gas. Dengan demikian, Medco E&P Malaka dan BPMA bersama-sama berkomitmen untuk menjaga stabilitas produksi migas nasional, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh Timur.[nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI