Beranda / Berita / Aceh / Warga Samar Kilang Serahkan Senpi Ke Polisi

Warga Samar Kilang Serahkan Senpi Ke Polisi

Jum`at, 27 Desember 2019 14:57 WIB

Font: Ukuran: - +

Senjata api sisa konflik yang diserahkan warga Samar Kilang ke Polres Bener Meriah. (Foto/dok)

DIALEKSIS.COM | Redelong - Di penghujung tahun 2019 bukti bukti konflik Aceh berupa senjata api laras panjang masih ada di masyarakat. Kali ini giliran warga Samar Kilang, Kecamatan Syiah utama yang menyerahkan dua pucuk senjata api plus granat manggis kepada pihak kepolisian. 

Dua pucuk senjata api yang diserahkan masyakat itu, jenis AK -56 dan senjata api laras panjang rakitan. Satu granat manggis, 13 amunisi dari berbagai jenis, serta sebuah magazine.

Senjata tersebut masih aktif. Pihak kepolisian merahasiakan siapa masyarakat yang menyerahkan senjata sisa konflik Aceh ini.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, dalam temu Pers, Jumat (27/12/2019) di Mapolres setempat, menjelaskan, dua pucuk senjata api dan granat manggis itu diserahkan masyarakat pada bulan Juni dan Agustus 2019.

"Mereka yang menyerahkan senjata api ini kami ucapkan terima kasih, karena turut membantu upaya kondusif. Kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, silakan menyerahkanya ke pihak kepolisian," pinta Kapolres.

Masyarakat yang menyerahkan senjata kepada pihak kepolisian, menurut Kapolres, akan diperlakukan dengan baik dan tidak akan diproses hukum.

Namun, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku, bila menemukan masyarakat menyimpan senjata api dilegal.

Untuk itu, Kapolres berharap agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api illegal untuk menyerahkanya secara baik baik, dan mereka tidak akan diproses hukum. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda