kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Wartawan Senior Dukung Langkah Dewan Pers Minta Klarifikasi Polisi Nyamar Jadi Wartawan

Wartawan Senior Dukung Langkah Dewan Pers Minta Klarifikasi Polisi Nyamar Jadi Wartawan

Sabtu, 17 Desember 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Iptu Umbaran Wibowo, seorang polisi yang menyamar jadi wartawan. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan agen intel polisi Iptu Umbaran Wibowo heboh lantaran menyamar jadi wartawan, Dewan Pers kemudian langsung menyikapinya dengan mengirim surat untuk meminta klarifikasi dari Persatuan Wilayah Indonesia (PWI) selaku lembaga yang memfasilitasi Iptu Umbaran sebagai wartawan.  

Dewan Pers juga mengirim surat kepada TVRI Jawa Tengah untuk meminta keterangan yang sama.

Wartawan senior Aceh, Nasir Nurdin menyatakan mendukung langkah tuntutan klarifikasi yang diminta Dewan Pers kepada PWI dan TVRI.

Menurut Nurdin, meski di kasus Umbaran Wibowo terdapat pelanggaran, namun langkah Dewan Pers yang tidak mengambil posisi merugikan siapapun sudah sangat tepat untuk dilakukan.

“Saya pikir apa yang dilakukan Dewan Pers sudah tepat. Walaupun sudah pasti ada pelanggaran di sana, ada sesuatu yang mencurigkan memang. Tetapi dengan posisi Dewan Pers yang tetap mengambil posisi untuk tidak merugikan siapaun, saya pikir ini langkah yang sudah sangat tepat,” ujar Nurdin kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (17/12/2022).

Sebelumnya, Dewan Pers juga menyayangkan pihak kepolisian yang membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai wartawan. Pihak TVRI Jawa Tengah sendiri mengaku tidak tahu kalau Umbaran Wibowo adalah polisi.

Di sisi lain, polemik Umbaran Wibowo ini turut membuat Mabes Polri angkat bicara. Melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, Mabes Polri masih harus memastikan dan menanyakan kepada Wakapolda Jawa Tengah.

"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," kata Dedi, seperti dilansir Antara.

Dedi juga menyebut bahwa pihaknya akan membahas terlebih dahulu mengenai anggota polisi yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan dalam hal ini Iptu Umbaran.

Dia juga ingin memastikan mekanisme yang ada hingga Iptu Umbaran bisa diangkat atau promosi menjadi Kapolsek Kradenan. Pihak Mabes Polri akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, dan siapa pembinanya.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda