kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / YARA Nagan Raya Harap Polda Aceh Segera Tindaklanjuti Ilegal Mining

YARA Nagan Raya Harap Polda Aceh Segera Tindaklanjuti Ilegal Mining

Kamis, 13 Januari 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Kepala YARA Perwakilan Nagan Raya Aceh Muhammad Zubir. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ilegal mining yang saat ini masih saja terjadi menjadi suatu hal yang sangat memprihatinkan di Aceh dan harus segera ditindak atau dibereskan agar tak lagi terjadi perusakan lingkungan.

Kepala YARA Perwakilan Nagan Raya Aceh Muhammad Zubir mengatakan, dalam hal ini YARA tak bisa menindak ilegal mining, karena tidak punya kapasitas.


Lokasi Ilegal Mining di Aceh, Kawasan Nagan Raya. [Foto: Istimewa]

“Kita dalam hal ini hanya bisa terus mengawal dan terus memantau, melihat dan meminta kepada para penegak hukum untuk membereskan ilegal mining,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (13/1/2022).

Kemudian, Dirinya mengatakan, ilegal mining menyebabkan kerusakan lingkungan, kerusakan tanah yang menyebabkan longsor, banjir dan lainnya.

“Ilegal mining ada beberapa titik di beberapa Kecamatan, yang YARA ketahui itu ada 4 Kecamatan di Nagan Raya, sampai saat ini belum ada penindakan sama sekali terkait hal ini,” ujarnya.

Mobil beko yang berada dilokasi Ilegal mining di Kawasan Nagan Raya. [Foto: YARA Nagan Raya]

Seperti yang sudah disampaikan, kata Zubir, berjalannya Ilegal Mining karena ada Backup dari Oknum tertentu yang diduga dari pihak penegak hukum itu sendiri. “Termasuk penyaluran dan pendistribusian BBM, kalau masyarakat yang lakukan itukan tidak bisa jadi harus ada backup dari oknum tertentu,” tukasnya.

Menurutnya, sangat aneh jika ada mobil beko yang besar secara terang-terangan yang keluar masuk lokasi ilegal mining tidak bisa ditindak.

“Padahal kita sendiri sudah tahu, bahwa dampak daripada ilegal mining ini sangat berbahaya, yang baru-baru ini kan sudah terjadi banjir besar, dampak perusakan alam itu ada yang berkepanjangan dan ada yang jangka pendek,” jelasnya.

Zubir mengharapkan agar sesegera mungkin agar Polda Aceh menindaklanjuti hal ini. “Kita ketahui memang belum ada pergerakan apapun dari Polda Aceh dalam menindaklanjuti ilegal mining, kita terus mengawal isu ilegal mining ini, sampai hari ini kita terus mengumpulkan data-data dilapangan, segera tindak ilegal mining!,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda