kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / YARA Siap Kawal Kasus Mangkraknya Rumah Dhuafa di Aceh Utara

YARA Siap Kawal Kasus Mangkraknya Rumah Dhuafa di Aceh Utara

Rabu, 22 Juni 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur
[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Rumah Dhuafa yang mangkrak di Aceh Utara kini sudah menjadi atensi dari banyak pihak. Beberapa waktu lalu, Sat Reskrim Polres Aceh Utara sedang melakukan proses Pra Penyelidikan terhadap lebih kurang 250 unit rumah dhuafa yang mangkrak dan tersebar di 27 Kecamatan di Aceh Utara.

Diketahui, Rumah yang dibangun oleh Baitul Mal Aceh Utara dengan Rp 45 Juta per rumah tersebut baru diselesaikan pembangunannya sekitar 80 persen. Rumah Dhuafa ini belum selesai sejak tahun 2021 sampai hari ini.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan Pra Penyelidikan terhadap mangkraknya pembangunan Rumah Dhuafa ini.

“Kita sudah Komitmen untuk melakukan pengawalan terhadap kasus ini,” sebutnya kepada Dialeksis.com, Rabu (22/6/2022).

Dia mengatakan, sejauh ini juga ada masyarakat yang mengadu (Penerima manfaat Rumah Dhuafa) kepada YARA. “Kalau rincian belum saya bisa saya sebut berapa jumlah pastinya, karena pengaduannya dikirim melalui pesan Whatsapp, namun sudah kita catat terhadap pengaduan-pengaduan tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, Ia tidak berharap masyarakat penerima manfaat bisa segera menempati huniannya, agar memiliki tempat berteduh selayak-layaknya. 

“Karena inikan sudah lama, karena berdasarkan pengakuan dari penerima manfaat, mereka ini membangun hunian sementara sembari menunggu Rumah Dhuafa ini selesai, jangan sampai Rumah dhuafa ini tidak selesai, karena ini menjadi perhatian kita bersama, mereka yang tinggal di hunian sementara tidak layak, rumah Dhuafa juga tidak selesai, ini menjadi dilematis,” ujarnya.

Oleh karena itu, Iskandar berharap agar kasus ini segera diselesaikan. “Jika memang ada potensi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut, kita minta agar siapapun pelakunya harus ditindak tegas,” tukasnya.

Iskandar menyebutkan kecamatan yang sudah disurvei terhadap mangkraknya kasus rumah dhuafa ini diantaranya, Cot Girek, Pirak Timu, Matang Kuli. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda