kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / YLBH-KI Sebut Provinsi Aceh Masih Darurat Kekerasan Seksual

YLBH-KI Sebut Provinsi Aceh Masih Darurat Kekerasan Seksual

Sabtu, 03 September 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat, Rudi Reza Kusuma. [Foto: ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh dan saat ini kembali terjadi di Aceh Barat, Kecamatan Meurebo terhadap anak di bawah umur yang saat ini masih duduk di bangku kelas 6 SD yang dilakukan oleh seorang laki-laki paruh baya dan tidak lain adalah tetangganya sendiri, serta perbuatan tersebut telah pelaku lakukansemenjak korban masih duduk dibangku kelas 5 SD. 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat secara resmi telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi korban dalam mewakili kepentingan hukumnya untuk mencapai keadilan, dan telah membuat laporan pada Polres Aceh Barat pada tanggal 16 Agustus 2022 dengan surat tanda bukti lapor Nomor: STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Ketua YLBH-KI Aceh Barat, Rudi Reza Kusuma mengatakan, Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terus berulang.

Dengan ini, pihaknya menegaskan bahwa Aceh dan Aceh Barat khususnya masih mengalami darurat pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak.

“Hal ini harus menjadi perhatian khusus terhadap berbagai pihak di Aceh Barat untuk memberikan efek jera kepada setiap pelaku pelecehan seksual,” ujar Rudi kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Barat, Sabtu (3/9/2022).

YLBH-KI Aceh Barat berharap dalam perkara ini yang telah ditangani oleh Unit PPA Polres Aceh Barat untuk tidak berlarut-larut dalam proses penaganan perkara. Karena mengingat perkara tersebut merupakan pelecehan seksual yang korbannya merupakan anak masih di bawah umur.

Apalagi, kata dia, para saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor telah memenuhi panggilan dari Penyidik Unit PPA Polres Aceh Barat untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik.

YLBH-KI juga berharap kepada Penyidik Polres Aceh Barat untuk dapat meningkatkan perkara ini dari proses penyelidikan ke penyidikan.

“Karena terduga pelaku saat ini masih berada bebas berkeliaran diwilayah Aceh Barat, sehingga menimbulkan kekwatiran tersendiri oleh Korban dan pihak keluarga korban,” pungkasnya.[Akh]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda