kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Yulinda Wati: Herlin Kenza Ditetapkan Tersangka, Ini Jadi Pelajaran Untuk Semua

Yulinda Wati: Herlin Kenza Ditetapkan Tersangka, Ini Jadi Pelajaran Untuk Semua

Sabtu, 24 Juli 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Masyarakat Aceh, Yulinda Wati. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Selebgram Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Aceh yang kini berdomisili di Banda, Yulinda Wati memberi tanggapannya ke Dialeksis.com melalui laman Facebooknya, Sabtu (24/07/2021).

“Saya sebagai masyarakat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menindak tegas setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah di tetapkan. Agar semua orang taat dan patuh, tidak terkecuali publik figur yang konon masih belum terkenal,” ucapnya.

Selanjutnya Yulinda mengatakan, dengan penetapan sebagai tersangka ini masyarakat sedikit lega. Ini sebagai bukti bahwa hukum tidak pandang bulu.

“Apalagi dimasa krisis wabah pandemi ini, semua orang hidup dalam keprihatinan,” tukasnya.

Dirinya menambahkan, seharusnya yang mengklaim diri sebagai publik figur tidak banyak pamer kekayaan atau kesombongan di masyarakat. Justru harus lebih banyak berbagi kesusahan dengan orang lain.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua orang agar hati-hati dalam melakukan sesuatu, dan diketahui juga saat ini tersangka belum ditahan,” tutupnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda