DIALEKSIS.COM | Bireuen - Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, bersama jamaah haji Kloter 2 asal Aceh berziarah dan menggelar doa bersama di makam Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak di Gampong Pante Peusangan, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Sabtu (25/7/2026).
Ziarah tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat Aceh untuk mengenang jasa Habib Bugak, ulama sekaligus dermawan yang mewariskan Wakaf Baitul Asyi di Makkah. Lebih dari dua abad setelah diikrarkan, manfaat wakaf tersebut masih dirasakan jamaah haji asal Aceh hingga sekarang.
Fadhil Ilyas mengatakan, ziarah ke makam Habib Bugak bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk meneladani semangat wakaf yang manfaatnya mampu bertahan lintas generasi.
Habib Bugak atau Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi dikenal sebagai ulama dan saudagar yang dipercaya Kesultanan Aceh. Pada awal abad ke-19, ia mewakafkan hartanya di Makkah yang kemudian dikenal sebagai Baitul Asyi atau Rumoh Aceh untuk kepentingan jamaah haji asal Aceh.
Dalam perkembangannya, aset wakaf tersebut dikelola menjadi properti produktif. Hasil pengelolaannya kemudian diberikan kepada jamaah haji Aceh setiap musim haji. Pada musim haji 2026, setiap jamaah asal Aceh menerima manfaat wakaf sebesar 2.000 riyal.
Setiba di kompleks makam Habib Bugak, rombongan jamaah haji Kloter 2 disambut Said Maimun, keturunan ketujuh Habib Bugak.
Said Maimun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Aceh yang tetap menjaga tradisi ziarah sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Habib Bugak, khususnya melalui keberadaan Wakaf Baitul Asyi di Makkah.
Prosesi ziarah dipimpin Tgk. H. Djasnawi Ibrahim. Kegiatan diawali dengan pembacaan salawat yang dipimpin H. Muji Mulia, S.E., kemudian dilanjutkan doa oleh Waled Tgk. H. Syamsuar, S.P.
Para jamaah tampak khidmat memanjatkan doa untuk Habib Bugak sekaligus memohon keberkahan bagi masyarakat Aceh.
Dalam sambutannya, Fadhil mengatakan nilai sebuah wakaf tidak semata-mata diukur dari besarnya aset yang ditinggalkan, melainkan dari seberapa panjang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, Wakaf Baitul Asyi menjadi bukti bagaimana harta yang dikelola dengan prinsip kebermanfaatan dapat terus memberikan dampak bahkan setelah melewati beberapa generasi.
“Bagi Bank Aceh Syariah, kisah Habib Bugak merupakan inspirasi nyata mengenai pentingnya membangun ekonomi umat melalui instrumen syariah yang berorientasi pada keberlanjutan, kebermanfaatan, dan kemaslahatan masyarakat,” ujar Fadhil.
Ia mengatakan nilai tersebut sejalan dengan komitmen Bank Aceh Syariah dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Aceh melalui layanan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendukung penguatan nilai sosial dan spiritual masyarakat.
Ziarah tersebut sekaligus menjadi bagian dari perjalanan Fadhil setelah menunaikan ibadah haji bersama Kloter 2 Aceh.
Sebelumnya, Bank Aceh Syariah juga menggelar prosesi adat peusijuk bagi 1.624 jamaah calon haji Aceh pada 21 April 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh. Kegiatan serupa dilakukan secara serentak di seluruh kantor cabang Bank Aceh, mulai Sabang hingga Jakarta.
Sebagai salah satu jamaah yang berangkat melalui Bank Aceh Syariah, Fadhil mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji hingga kembali ke Tanah Rencong. Perjalanan itu kemudian ditutup dengan ziarah ke makam Habib Bugak.
Dalam kesempatan tersebut, Fadhil juga menyerahkan sumbangan kepada pengelola makam Habib Bugak.
Bantuan itu diharapkan dapat mendukung perawatan kawasan makam sekaligus menjaga situs sejarah yang menjadi salah satu simbol kedermawanan dan semangat wakaf masyarakat Aceh.
Menurut Fadhil, perjalanan haji masyarakat Aceh tidak semata berakhir setelah kembali dari Tanah Suci. Mengenang Habib Bugak menjadi pengingat tentang sosok yang telah menghadirkan manfaat bagi ribuan jamaah Aceh selama lebih dari dua abad.
“Semangat inilah yang terus hidup dan menjadi bagian dari identitas Aceh sebagai Serambi Mekkah, sekaligus menginspirasi lahirnya budaya berbagi dan pengelolaan wakaf yang produktif bagi kemaslahatan umat,” tutup Fadhil. [*]