Zuanda Minta Walkot Sabang Copot Husnita Dari Kepala Puskemas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS | Sabang - Sikap Husnita, kepala Puskesmas Cot Ba,u Sabang yang melaporkan Zuanda, wakil ketua DPRK Sabang kepada pihak penyidik, dugaan pencemaran nama baik, telah menjadi pembahasan publik.
Karena berita itu sudah viral dan menjadi pembahasan, Zuanda wakil ketua DPRK Sabang, meminta Walikota Sabang untuk mencopot Husnita dari jabatanya sebagai kepala Puskesmas Cot Ba,u Sabang.
"Perlakuan saudari Husnita Mahnaini melaporkan ke polisi terhadap anggota DPRK yang sedang menjalankan tugas, jelas ini sebuah pelecehan terhadap kelembagaan DPR dan UU," sebut Zuanda, kepada media, Kamis (21/3/2019).
"Saya menyampaikan pendapat terhadap suatu permasalahan merupakan bahagian dan tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRK yang diatur dalam UU No.17 tahun 2014. Tentunya hak saya menyampaikan pendapat tersebut, didasari oleh aspirasi masyarakat serta hasil penjajakan saya sebagai anggota DPRK sabang," sebut Zuanda.
Menurut wakil ketua DPRK yang dilaporkan ke polosi ini, perlakuan Husnita justru semakin memperkuat dugaan sikap arogan yang sering dipertontonkan. Sebagaimana pihaknya sering mendapat laporan dari beberapa pihak.
"Pemerintah kota Sabang agar dapat segera mencopot yang bersangkutan dari jabatan kepala Puskesmas. Kami menilai persoalan ini semakin melebar dan memperkeruh hubungan antara legeslatif dan eksekutif di Sabang," sebutnya.
"Jika tidak disahuti maka kami akan melakukan hal hal yang dianggap perlu, guna menjaga marwah DPRK sabang yang amanahkan oleh UU," kata Zuanda.
Pernyataan Zuanda ini sehubungan dengan laporan Husnita Mahnaini kepolisi, tanggal 19 Maret 2019 terkait dugaan pencemaran nama baik. Husnita didampingi penasehat hukumnya Irawan, SH.
Husnita kepada wartawan menjelaskan, laporan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, sehubungan pernyataan terlapor di media sosial. Menurutnya surat mosi tidak percaya yang dilakukan oleh staf Puskesmas Cot Ba,u, yang ditujukan kepada dirinya, tidak pantas dipublikasi.
Menurut Husnita, surat itu masih diproses oleh pihak eksekutif di Pemko Sabang. Akibat dari publikasi itu, komentar di facebook milik Zuanda, banyak miris, memojokan dan mencibir dirinya. Komentar itu membawa dampak psikologis untuk dirinya dan keluarga.
Husnita tidak dapat menerima sikap Zuanda yang telah mempublikasikan surat mosi dari staf Puskesmas Cot Ba,u. Karena surat itu bersifat rahasia dan haknya esksekutif, bukan haknya Zuanda untuk mempublikasi.
Menurut Husnita, hanya segelintir atau sebagian yang tidak nyaman dengan peraturan yang dibuatnya. Tidak seperti surat mosi tidak percaya itu. Pada prinsipnya dia tetap bekerja professional, mengayomi seluruh bawahan dengan baik, demikian penjelasan Husnita.
Laporan Husnita ke Polisi yang didampingi penasihat hukumnya, telah membuat Zuanda sebagai terlapor memberikan reaksi. Zuanda meminta Walikota Sabang untuk mencopot Husnita dari jabatanya sebagai kepala Puskesmas Cot Ba,u. (Baga)