Ketua IBI Aceh Sebut Pencegahan Anemia Ibu Hamil Gencar Dilakukan Sejak Lama
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Aceh Elfira Wahyuni. [Foto: Dialeksis/Nora]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Aceh, Elfira Wahyuni mengatakan, pencegahan anemia pada ibu hamil sudah digencar dilakukan sejak lama sebelum maraknya peristiwa angka stunting di Aceh.
Namun, kata dia, pencegahan yang dilakukan hanya sebatas pemberian zat besi kepada ibu hamil. Terkadang belum dianalisis obat itu apakah sesuai dengan kebutuhan ibu hamil, apalagi aturan konsumsi zat besi itu hanya diterapkan 90 tablet zat besi (Fe) selama kehamilan.
Tablet zat besi (Fe) merupakan tablet mineral yang diperlukan oleh tubuh untuk pembentukan sel darah merah atau hemoglobin. Unsur Fe merupakan unsur paling penting untuk pembentukan sel darah merah. Zat besi secara alamiah didapatkan dari makanan.
"Namun sekarang untuk mencegah anemia ini, pemberian Fe ini diberikan saat sebelum hamil bisa dari kelompok remaja putri. Hal itu mengingat untuk pencegahan sedini mungkin, makanya pemberian Fe itu diberikan sebelum hamil," jelasnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Kamis (10/11/2022).
Diketahui anemia merupakan kondisi dimana sel darah merah tidak mencukupi kebutuhan fisiologis tubuh. Kebutuhan fisiologis tersebut berbeda pada setiap orang, dimana dapat dipengaruhi oleh jenis kelamin, tempat tinggal, perilaku merokok, dan tahap kehamilan.
Berdasarkan WHO, anemia pada kehamilan ditegakkan apabila kadar hemoglobin (Hb) <11 g/dL. Sedangkan center of disease control and prevention mendefinisikan anemia sebagai kondisi dengan kadar Hb <11 g/dL para trimester pertama dan ketiga, Hb <10,5 g/dL pada trimester kedua, serta <10 g/dL pada pasca persalinan.
Selanjutnya » Data Kemenkes RI tahun 2019 menyebutkan,...