Kamis, 08 Oktober 2026
Beranda / Analisis / Setahun Setelah Air Surut, Bencana Aceh Belum Selesai

Setahun Setelah Air Surut, Bencana Aceh Belum Selesai

Rabu, 07 Oktober 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Firdaus Mirza

Firdaus Mirza Dosen Sosiologi FISIP USK. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Analisis - Air memang sudah surut. Lumpur di banyak tempat telah dibersihkan. Jalan mulai diperbaiki, jembatan dibangun kembali, bantuan disalurkan, dan pemerintah berkali-kali menyampaikan angka capaian pemulihan. Tetapi bagi sebagian masyarakat Aceh, bencana belum selesai.

Satu tahun setelah banjir dan longsor hidrometeorologi menerjang berbagai wilayah Aceh, ukuran keberhasilan penanganan bencana tidak lagi cukup dilihat dari berapa banyak bantuan yang telah dibagikan, berapa persen anggaran yang terserap, berapa kilometer jalan yang diperbaiki, atau berapa kali pejabat datang ke lokasi.

Ukuran yang jauh lebih sederhana sekaligus lebih sulit adalah sudahkah kehidupan korban kembali pulih?

Pertanyaan itu penting karena bencana bukan hanya soal air yang meluap atau tanah yang longsor. Bencana adalah pengalaman sosial. Ia masuk ke ruang keluarga, memutus mata pencaharian, mengubah relasi sosial, memindahkan warga dari rumahnya, merusak sawah dan kebun, mengganggu sekolah anak, menimbulkan trauma dan menciptakan ketidakpastian tentang masa depan.

Karena itu, satu tahun pascabencana seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi yang jujur, apa yang sudah berhasil, apa yang belum, siapa yang bertanggung jawab, kemana anggaran bergerak, dan mengapa sebagian persoalan masih berputar pada koordinasi antar lembaga.

Dalam perspektif sosiologi bencana, banjir tidak cukup dijelaskan sebagai akibat hujan ekstrem. Tetapi mengapa satu masyarakat mengalami dampak yang jauh lebih besar dibanding masyarakat lain, merupakan pertanyaan tentang kerentanan sosial.

Rumah yang dibangun di wilayah rawan, sungai yang mengalami pendangkalan, tata ruang yang tidak disiplin, kerusakan kawasan hulu, lemahnya sistem peringatan dini, buruknya akses jalan, kemiskinan, dan keterbatasan kapasitas pemerintah merupakan bagian dari struktur kerentanan.

Dengan kata lain, bencana alam dapat berubah menjadi bencana sosial karena bertemu dengan masyarakat yang rentan dan tata kelola yang tidak cukup siap. Maka pemulihan seharusnya tidak berhenti pada pembangunan kembali apa yang telah rusak. Aceh harus membangun dengan cara yang mengurangi risiko bencana berikutnya.

Jangan sampai kita hanya melakukan build back the same (membangun kembali kondisi yang sama) lalu menunggu bencana berikutnya datang.


Dari Korban menjadi Angka

Ada hal lain yang patut dikritisi, yaitu cara kita membicarakan bencana. Pada awal bencana, media menghadirkan manusia. Kita melihat warga yang kehilangan rumah, keluarga yang mencari anggota keluarganya, anak-anak di pengungsian, petani yang kehilangan sawah, dan masyarakat yang menunggu bantuan.

Tetapi semakin lama, manusia perlahan berubah menjadi angka. Dapat dilihat dari persentase serapan, jumlah rumah, jumlah jembatan, jumlah paket bantuan, jumlah anggaran, dan jumlah proyek. Semua itu penting, tapi angka tidak boleh menggantikan pengalaman manusia.

Pemerintah dapat mengatakan sebuah program telah berjalan 80 persen. Secara administratif itu mungkin benar. Tetapi seorang warga yang masih tinggal dalam hunian sementara tidak akan mengalami angka 80 persen itu sebagai pemulihan. Ia akan mengalami panas, mengalami ketidakpastian, mengalami kehilangan pekerjaan. Ia juga menunggu rumah, dan menunggu sawah kembali produktif.

Di sinilah perbedaan antara administrative recovery dan social recovery. Administrasi dapat menyatakan bencana telah memasuki fase pemulihan. Tetapi masyarakat memiliki kalender pemulihannya sendiri. Dan kalender masyarakat tidak selalu sama dengan kalender birokrasi.


Polemik Yang Seharusnya Menjadi Pelajaran

Pemberitaan Dialeksis pada awal Oktober 2026 memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar silang pendapat antar pelaku pemerintahan.

Pemerintah Aceh melalui sumber internalnya menyoroti koordinasi dengan Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh. Ada kritik mengenai respons terhadap usulan daerah, kebutuhan alat berat dan pengerukan sungai menjelang musim hujan, keberadaan Kaposko di Aceh, hingga transparansi anggaran penanganan bencana yang disebut mencapai sekitar Rp24 triliun. Sumber tersebut juga mengingatkan agar ukuran keberhasilan tidak semata-mata dilihat dari pencairan anggaran, tetapi dari progres fisik di lapangan.

Di sisi lain, muncul kritik dari Dr. Usman Lamreung bahwa persoalan pemulihan Aceh bukan semata-mata kekurangan uang, melainkan ketidakjelasan titik kendali koordinasi. Ia menyoroti banyaknya kementerian dan lembaga dengan kewenangan sektoral serta perlunya satu data dan satu arah pemulihan agar program tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dua kritik tersebut, meski datang dari sudut berbeda, bertemu pada satu persoalan yaitu koordinasi. Dan ini bukan persoalan kecil. Dalam bencana besar, banyak lembaga memang diperlukan. Tetapi semakin banyak lembaga, semakin besar pula kebutuhan terhadap satu sistem komando, data yang sama, pembagian kerja yang jelas, dan pertanggungjawaban yang dapat dilacak publik.

Kalau semua bekerja, tetapi tidak jelas siapa yang bertanggung jawab ketika sebuah persoalan tidak selesai, maka koordinasi berubah menjadi dari sekadar rapat. Karena Aceh tidak kekurangan rapat. Aceh membutuhkan keputusan.


Ketika Angka Anggaran Menjadi Arena Politik

Polemik terbaru mengenai anggaran semakin memperlihatkan bahwa bencana telah masuk ke ruang politik kebijakan. Ketika Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menyoroti realisasi tambahan TKD Aceh sebesar Rp1,65 triliun yang pada 1 Oktober 2026 disebut baru mencapai 28,47 persen. Ia mendorong percepatan agar anggaran berubah menjadi kegiatan konkret yang dirasakan masyarakat.

Pemerintah Aceh kemudian mempertanyakan mengapa sorotan terhadap serapan TKD daerah begitu kuat, sementara realisasi pagu rehabilitasi dan rekonstruksi sekitar Rp24,2 triliun pada 22 kementerian/lembaga juga belum dibuka secara rinci kepada publik. Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyampaikan kritik tersebut secara terbuka.

Di titik ini saya kira publik tidak perlu ikut terseret terlalu jauh ke dalam pertengkaran siapa yang paling benar. Justru pertanyaan publik harus dinaikkan, jikalau uangnya triliunan, mengapa masyarakat masih harus bertanya ke mana uang itu bergerak?

Dan pertanyaan berikutnya adalah mengapa transparansi anggaran bencana harus menjadi polemik terlebih dahulu sebelum menjadi kewajiban administratif?

Bencana menggunakan uang publik. Karena itu, publik berhak mengetahui berapa anggarannya, dimana lokasinya, siapa pelaksananya, apa pekerjaannya, berapa progresnya, berapa yang sudah dibayar, dan kapan selesai.

Bukan untuk mencari siapa yang salah. Tetapi agar negara dapat dipertanggungjawabkan.


Jangan sampai bencana menjadi panggung

Ada kecenderungan yang harus kita waspadai dalam politik bencana, yaitu dramaturgi kekuasaan. Erving Goffman mengajarkan bagaimana kehidupan sosial memiliki panggung depan dan panggung belakang. Di panggung depan, pejabat hadir di lokasi bencana. Kamera bekerja. Bantuan diserahkan. Pernyataan disampaikan. Progres diumumkan.

Semua itu diperlukan, tetapi panggung belakang jauh lebih menentukan, yakni bagaimana data diverifikasi, bagaimana anggaran diputuskan, bagaimana proyek ditentukan, bagaimana kementerian berkoordinasi, bagaimana daerah menyampaikan kebutuhan, bagaimana konflik kewenangan diselesaikan, dan siapa yang bertanggung jawab ketika sebuah program terlambat.

Masalah muncul ketika panggung depan lebih cepat daripada hasil panggung belakang. Bencana akhirnya berpotensi menjadi panggung legitimasi. Bantuan menjadi simbol kehadiran. Kunjungan menjadi bukti kerja. Dan angka menjadi alat komunikasi politik. 

Padahal korban tidak hidup dari konferensi pers. Korban hidup dari rumah yang kembali layak, sawah yang kembali produktif, jalan yang kembali aman, air bersih yang tersedia, sekolah yang berjalan, pekerjaan yang kembali, dan kepastian bahwa ketika hujan berikutnya datang, mereka tidak kembali menjadi korban.


Media juga harus bercermin

Media mempunyai posisi penting dalam bencana. Pada satu sisi media menjadi alat kontrol sosial. Pada sisi lain, media juga dapat terjebak dalam logika konflik elite. Misal ketika pejabat A mengkritik pejabat B, berita menjadi menarik. Dan ketika pejabat B membalas, berita berikutnya muncul.

Ketika jubir pemerintah menyerang, muncul berita baru. Ketika pejabat pusat menjawab, muncul berita baru lagi. Hingga akhirnya bencana berubah menjadi drama elite. Sementara warga yang rumahnya belum selesai dibangun perlahan menghilang dari halaman berita.

Ini yang harus dikoreksi, dimana media seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa menyerang siapa? Tapi apa yang terjadi dengan korban? Jangan sampai political conflict lebih menarik daripada social suffering. Karena jika itu terjadi, media tanpa sadar ikut menggeser pusat perhatian dari penderitaan masyarakat menuju pertarungan citra elite.


Kritik Tidak Boleh Berhenti pada Safrizal atau Nurlis

Karena itu, polemik Safrizal dan Nurlis sebaiknya tidak dibaca sebagai pertarungan personal. Ada persoalan yang lebih besar. Itu jika Safrizal meminta daerah mempercepat realisasi anggaran, publik berhak meminta hal yang sama kepada pemerintah pusat dan kementerian/lembaga, membuka realisasi anggaran yang berada dalam kewenangan pusat.

Jika Pemerintah Aceh meminta pusat memperjelas koordinasi, pemerintah daerah juga harus siap menunjukkan apa yang menjadi tanggung jawabnya dan apa yang telah dikerjakan. Karena jika pusat mengatakan daerah lambat, tunjukkan datanya. Dan jika daerah mengatakan pusat lambat, tunjukkan pula datanya.

Bencana tidak boleh menjadi arena saling melempar beban, karena yang harus dipertandingkan bukan siapa paling berjasa. Yang harus diuji adalah siapa paling mampu memastikan rakyat pulih.


Satu Tahun Kemudian, Pertanyaan Kita Harus Berubah

Sembilan bulan pascabencana, pemberitaan mengenai Aceh masih menunjukkan penyintas yang menunggu rumah dan akses permanen. Data yang dikutip Dialeksis dari Satgas PRR per 14 Agustus 2026 menunjukkan 1.012 huntap telah selesai, 2.919 masih dibangun, sementara target Aceh mencapai 37.373 unit.

Angka itu berbicara lebih keras daripada slogan. Ia mengatakan bahwa pemulihan memang berjalan, tetapi perjalanan belum selesai. Karena itu, memasuki satu tahun bencana, pemerintah perlu mengubah bahasa.

Bukan lagi hanya Kami sudah bekerja. Tetapi ini yang sudah selesai, ini yang belum, ini hambatannya, ini siapa yang bertanggung jawab, dan ini kapan masyarakat akan menerima hasilnya. Itulah bahasa akuntabilitas.

Aceh membutuhkan satu arah, pernyataan Usman Lamreung benar pada satu hal penting, yaitu pada pemulihan membutuhkan kendali yang jelas. 

Jalan tidak boleh dipisahkan dari ekonomi. Jembatan tidak boleh dipisahkan dari akses sekolah. Irigasi tidak boleh dipisahkan dari pertanian. Rumah tidak boleh dipisahkan dari pekerjaan. Relokasi tidak boleh dipisahkan dari jaringan sosial. Pemulihan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari kesehatan mental korban.

Semuanya adalah satu kehidupan sosial. Maka karena itu, pemulihan Aceh harus menggunakan perspektif social recovery, bukan sekadar physical recovery.

Pembangunan kembali rumah tanpa pekerjaan hanya menghasilkan rumah. Pembangunan jalan tanpa ekonomi hanya menghasilkan jalan. Pembangunan jembatan tanpa mitigasi hanya menunggu kerusakan berikutnya. Dan penyerapan anggaran tanpa transparansi hanya menghasilkan angka.


Jangan Tunggu Air Naik Lagi

Pemberitaan terbaru juga menunjukkan kekhawatiran memasuki kembali periode hujan. Pemerintah Aceh disebut telah meminta perhatian terhadap pendangkalan sungai dan kebutuhan alat berat sebelum hujan kembali meningkat.

Di sinilah kita harus berhenti berpikir bahwa mitigasi adalah pekerjaan setelah bencana. Mitigasi justru harus dilakukan ketika tidak ada kamera bencana. Ketika sungai belum meluap. Ketika jalan belum putus. Ketika tanah belum longsor. Ketika warga belum mengungsi.

Itulah waktu yang sesungguhnya untuk bekerja. Membersihkan sungai bukan sekadar pekerjaan menjelang musim hujan. Menata DAS bukan proyek musiman. Memperbaiki tata ruang bukan pekerjaan setelah korban berjatuhan.

Mitigasi harus menjadi bagian dari politik pembangunan Aceh. Sebab bencana berikutnya mungkin tidak akan menunggu kita menyelesaikan rapat koordinasi.


Setahun Setelah Air Surut

Satu tahun adalah waktu yang cukup untuk mengevaluasi. Kita bukan untuk mencari kambing hitam, dan bukan pula untuk mencari siapa yang paling berjasa. Melainkan untuk melihat apakah negara belajar dari bencana.

Jika setelah satu tahun kita hanya mempunyai daftar proyek, angka anggaran, persentase serapan dan dokumentasi kunjungan pejabat, tetapi sebagian masyarakat masih menunggu rumah, pekerjaan, sawah, jalan, jembatan dan kepastian hidup, maka kita perlu jujur mengatakan bahwa bencana belum selesai.

Air memang sudah surut, tetapi bencana masih tinggal dalam kehidupan sosial masyarakat. Dan justru pada fase inilah negara diuji. Bukan ketika kamera menyala, bukan ketika pejabat datang, dan ketika bantuan dibagikan. 

Tetapi ketika perhatian publik mulai berkurang, kamera pergi, berita berganti, dan korban harus kembali menjalani hidupnya. Di situlah negara harus tetap hadir. Karena bencana tidak selesai ketika air surut. Bencana selesai ketika manusia yang terdampak kembali mampu menjalani hidupnya dengan aman, bermartabat dan memiliki masa depan.

Dan jika kita ingin benar-benar belajar dari bencana Aceh, pertanyaan paling penting bukan lagi pada siapa yang paling bekerja? Tetapi pada apa yang benar-benar berubah agar masyarakat Aceh tidak kembali mengalami penderitaan yang sama ketika hujan berikutnya datang?

Penulis: Firdaus Mirza Dosen Sosiologi FISIP USK 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI