Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Advokat Senior Darwis bin Musa, SH Tutup Usia, Dunia Hukum Aceh Berduka

Advokat Senior Darwis bin Musa, SH Tutup Usia, Dunia Hukum Aceh Berduka

Minggu, 03 Mei 2026 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sosok Alm. Darwis, SH. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Advokat dan pengacara senior Darwis bin Musa, SH, meninggal dunia pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, sekitar pukul 20.10 WIB. Kabar duka ini cepat menyebar melalui jejaring media sosial, termasuk grup WhatsApp, dan dibenarkan langsung oleh putri almarhum, dr. Rosni Darwis.

Sejumlah pelayat dari berbagai kalangan kemudian berdatangan ke kediaman almarhum di Jalan T. Iskandar, Gampong Lam Glumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Jenazah almarhum semula dijadwalkan dimakamkan pada Minggu, 3 Mei 2026, namun hingga Sabtu malam lokasi pemakaman masih dimusyawarahkan oleh pihak keluarga, apakah di pemakaman Bakoy atau di Aneuk Batee, Sibreh, Aceh Besar.

Darwis, yang berasal dari Aceh Besar, dikenal sebagai sosok advokat senior yang lama berkecimpung dalam penegakan hukum di Aceh. Pada September 1995, ia mendapat mandat dari Dewan Pengurus YLBHI untuk mendirikan LBH Project Base Aceh. 

Dari mandat tersebut, Darwis mengajak sejumlah pengacara lokal untuk bergabung dan kemudian dipercaya menjadi Direktur pertama LBH Banda Aceh. Lembaga itu dibentuk saat Aceh masih berstatus Daerah Operasi Militer (DOM) dan berfokus menangani berbagai kasus pelanggaran hukum, termasuk penangkapan, penculikan, dan pembunuhan di luar proses hukum.

Hingga menjelang akhir hayatnya, Darwis juga masih aktif mengelola kantor hukumnya sendiri, yakni Kantor Advokat/Penasihat Hukum-Konsultan Hukum Darwis, S.H & Associates, yang beralamat di Kuta Alam, Banda Aceh. Kantor ini melayani pendampingan perkara pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, hingga sengketa bisnis.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI